JAKARTA – Penyanyi dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (DPP Pamdi), Rhoma Irama membebaskan seluruh penyanyi dangdut lain untuk membawakan karya-karya ciptaannya tanpa harus memikirkan dan membayar royalti kepadanya.
Ketika banyak penulis lagu memaknai hak eksklusif pencipta sebagai “kontrol penuh” terhadap karya cipta lewat izin membawakan lagu dan membayar royalti, Rhoma memilih membebaskan seluruh penyanyi untuk membawakan karya-karyanya.
“Kalau saya ya, sorry, hak cipta ini kan hak eksklusif. Secara eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya, enggak saya tagih (izin dan royalti),” katanya dalam episode terbaru podcast Bisikan Rhoma di kanal YouTube Rhoma Irama Official dilansir voi.id. Minggu, 8 Juni 2025.
“Silahkan sepuas-puasnya nyanyi lagu gua, sampai serak boleh. Enggak usah bayar sama saya. Ini hak eksklusif saya kan? Boleh kan?” tambahnya.
Penyanyi dan Artis film yang dikenal sebagai Raja Dangdut ini punya alasan hingga akhirnya membuat pernyataan tersebut.
Kasus Hukum
Di tengah muncul kasus hukum antara penulis lagu dengan penyanyi (performer) belakangan ini, ia menyebut ada ketakutan sebagian kalangan penyanyi membawakan lagu ciptaan orang lain.
“Yang saya maksud tuh begini, dengan adanya kasus ini, itu penyanyi-penyanyi khususnya dangdut, dia pada takut untuk nyanyi,” tuturnya seraya menambahkan, “Ini satu pengumuman, yang mau nyanyi (lagu ciptaannya), ya nyanyi aja, silahkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Rhoma juga merasa akan menjadi mubazir jika ia menghalangi para penyanyi lain ingin membawakan karya ciptanya. Jika lagu ciptaannya bisa mendatangkan berkat untuk orang lain, ia melihatnya sebagai suatu kebaikan tersendiri.
“Karena prinsip saya begini, kalau karya saya enggak dinyanyiin orang, kayaknya mubazir nih lagu,” katanya.
“Orang sedekah itu enggak (harus) dengan materi aja. Kalau kita, dari karya kita bisa memberi manfaat untuk orang, itu pahala juga.”
Namun demikian Rhoma menyatakan prinsip tersebut hanya berlaku untuk dirinya sendiri sebagai pemegang hak eksklusif karya cipta, dan tidak diharuskan untuk menjadi prinsip bagi penulis lagu lain.
“Ini prinsip saya, bukan (semua) pencipta harus kayak gitu, enggak, ini hak eksklusif. Anda menuntut hak anda itu juga benar, enggak salah. Menuntut hak itu benar, karena ada Undang-Undang,” ucapnya.
Atas permasalahan mengenai hak cipta yang terjadi di industri musik Indonesia saat ini, Rhoma juga berpesan agar penyelesaiannya dilakukan dengan cara yang menyenangkan bagi seluruh pihak.
“Namanya seni, seni itu fun (menyenangkan), bukan sesuatu yang danger (berbahaya) dan horor. Jadi, fun aja, menyelesaikan masalah seni juga harus fun, pelan-pelan, dan baik-baik,” tandasnya. (*)