BATAM – Kepulauan Riau – Malam itu, Jumat sekitar pukul 20.00 WIB, suasana di salah satu warung di kawasan Simpang Empat Batam Center tampak ramai. Redaksi HMS singgah untuk sekadar memesan segelas air minum. Di warung sederhana yang dilengkapi meja berukuran sekitar dua kali rentangan tangan orang dewasa, sejumlah pengunjung tampak santai berkumpul.
Sebanyak lima orang tampak duduk mengelilingi meja. Empat di antaranya asyik memainkan game online di ponsel masing-masing, sementara satu orang lainnya menikmati sepiring nasi goreng. Suasana yang semula biasa menjadi menarik perhatian saat terlihat keempat orang itu masing-masing meletakkan sebungkus rokok di depan mereka.

Rokok yang dikonsumsi bukanlah rokok bermerk umum yang terdaftar resmi dengan pita cukai. Terlihat merek OFO dan HD, dua nama yang belakangan sering disebut sebagai rokok tanpa cukai yang banyak beredar di Batam.
Asap rokok mengepul dari meja itu, cukup pekat dan menyesakkan. Bagi pengunjung lain yang tidak merokok, termasuk redaksi yang sedang berada di tempat tersebut, kepulan asap terasa mengganggu. Namun, tidak tampak adanya larangan merokok di sekitar area warung tersebut.
Saat diajak berbincang ringan, salah satu dari mereka dengan santai menjawab soal rokok yang dikonsumsi. “Murah meriah bang,” katanya singkat, merujuk pada istilah lokal yang berarti murah meriah. Mereka juga menyebut bahwa rokok seperti itu sangat mudah ditemukan di hampir semua warung.
Tidak ada rasa khawatir saat mereka menyebutkan hal tersebut. Penjualan rokok tanpa cukai, seolah menjadi hal yang biasa dan diterima di tengah masyarakat. Padahal, rokok ilegal seperti OFO dan HD serta yang lain tidak melalui proses distribusi resmi, serta berisiko dari sisi kandungan zat berbahaya karena tidak diawasi lembaga berwenang.

Beberapa sumber sebelumnya menyebut harga eceran rokok OFO berkisar Rp15.000 hingga Rp17.000 per bungkus, sementara HD dijual antara Rp11.000 hingga Rp13.000. Harga yang jauh lebih rendah dari rokok bercukai ini menjadi daya tarik utama bagi sebagian warga.

Namun peredaran bebas rokok ilegal bukan hanya soal harga. Di baliknya, tersimpan persoalan serius yang menyangkut kerugian negara dan ancaman kesehatan masyarakat.
Peristiwa kecil di sebuah warung malam itu menjadi cerminan bagaimana rokok ilegal telah menyatu dalam keseharian masyarakat. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan edukasi yang menyeluruh, persoalan ini akan terus membayangi kota Industry Batam.



