Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, yang dilelang KPK belum juga laku. (Foto: Ist./ detik.com).

Rumah Rampasan Dari Koruptor Rafael Alun Belum Laku Dilelang KPK

11 Maret 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pelelangan aset dari koruptor demi mengembalikan uang negara yang telah dirampok. Namun, hingga kini rumah mewah yang dirampas dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo belum juga laku.

Terakhir, KPK telah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan nilai mencapai Rp42,4 miliar. Lelang itu digelar pada Kamis, 6 Maret 2025.

Tak hanya rumah mewah Rafael Alun, tetapi beberapa aset juga ada yang belum laku. KPK langsung melakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam lelang kali ini ada 22 aset rampasan yang belum laku. Di antaranya dua unit apartemen di Kemayoran senilai Rp990 juta dan Rp1,8 miliar hingga dua rumah mewah Rafael Alun yang masing-masing seharga Rp17 miliar.

Berita Lain

Konferensi Pertama Destinasi Geowisata Kaldera Toba Unesco Global Geopark 2025

Wadir RSUD Kardinah Penuhi Panggilan Polres Kota Tegal

Menhub Respon Positif, Rencana Garuda Beli 75 Pesawat Boeing

Mendagri: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

“Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin, 10 Maret 2025.

Daftar Rampasan

Berikut daftar aset rampasan KPK yang belum laku dilelang pada Kamis, 6 Maret 2025:

  1. 1. Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp509 juta; 2. Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp4,2 miliar; 3. Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp534 juta; 4. Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp739 juta; 5. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp990 juta.
  2. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp1,8 miliar; 7. Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp17 miliar; 8. Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp17 miliar; 9. Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp1,7 miliar; 10. Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp330 juta;
  3. Satu paket sepeda lipat merk Brompton tipe Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp75 juta; 12. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp45 juta; 13. Satu unit sepeda tipe road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp22 juta; 14. Satu tas Louis Vuitton Rp16 juta; 15. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp15 juta;
  4. Satu tas kerja merek Tumi Rp3 juta;
  5. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp7 juta; 18. Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp7 juta; 19. Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp6 juta.
  6. Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp6 juta; 21. Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp4 juta;
  7. Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp32 juta. (*)

Berita Lain

Gubernur Sumut, Bobby Nasution bersama Pj. Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting (kiri) saat meninjau underpass HM Yamin di Medan, Sumatra Utara, 15 Januari 2025. (Foto: Ist./ tempo.co).

KPK Dapat Informasi Kedekatan Gubernur Sumut Dengan Tersangka Proyek Pembangunan Jalan

29 Juni 2025
KPK menetapkan lima orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara sebagai tersangka (rompi oranye) pada Sabtu, 28 Juni 2025. (Foto: Ist./ detik.com).

KPK: Kadis PUPR Sumut Tersangka Pengatur Pemenang Lelang Pembangunan Jalan

29 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS