JAKARTA – Seorang staf senior PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), Prs. mendadak diberhentikan awal Juni 2025 akibat dinyatakan melakukan penggelapan uang.
Ia terkena pemutusan hubungan kerja (dipecat) dari kantor pusat PT JMTO di Kramatjati, Jakarta Timur.
Prs. adalah staf senior di kantor pusat PT JMTO yang menangani keuangan. Banyak karyawan JMTO terkejut karena selama ini ia selalu berpenampilan alim dan religius.
Prs. bertugas menghitung, menyiapkan dan mendistribusikan uang makan para petugas mitra kerja PT JMTO di seluruh Indonesia.
40 Ruas Jalan Tol
PT JMTO saat ini melayani sekitar 40 ruas jalan tol di seluruh Indonesia. Pada pertengahan tahun 2021, dari 1.464 km jalan tol yang ada di seluruh Indonesia, tercatat 1.328 km jalan tol dioperasikan oleh PT JMTO.
Dalam menjalankan fungsi sebagai pelaksana operasi atau operator jalan tol, pihak JMTO bermitra dengan berbagai pihak lain. Di antaranya petugas rescue (pertolongan pada kecelakaan), pihak keamanan, pihak yang menyediakan layanan kesehatan (termasuk ambulans), derek mobil di jalan tol, petugas patroli jalan raya (PJR) dan lain-lain.Tergantung kontrak kerjanya.
PT JMTO juga menyediakan bahan bakar dan uang konsumsi bagi sebagian mitra kerjanya.
Sumber lain di lingkungan PT JMTO di Kramatjati menuturkan, Prs. diduga menggelapkan jatah uang makan mitra tertentu yang mendukung kegiatan PT JMTO di wilayah. Salah satu tugas Prs. adalah secara periodik menyusun rekapitulasi jatah uang makan mitra tertentu yang membantu operasi pelayanan jalan tol dan mendistribusikannya.
Manipulasi Laporan
Diperoleh keterangan, Prs. diduga melakukan manipulasi laporan jatah uang makan tersebut. Guna melancarkan aksinya, ia membuat rekening yang khusus menampung uang hasil penggelapannya.
Sumber-sumber di lingkungan JMTO menolak menjelaskan nilai pengelapan tersebut. “Yang jelas, penggelapan itu pasti tidak dilakukan sendirian,” ujar salah satu sumber.
Kabarnya, penggelapan itu melibatkan anggaran ratusan juta rupiah, namun belum diungkapkan nilai kerugian yang ditimbulkan.
Selain tidak sendirian, ternyata pengelapan uang makan itu sudah berlangsung cukup lama. “Kebetulan hanya Prs yang kena PHK,” sumber tersebut menambahkan.
Kaget Dipecat
Prs. dan teman-teman sekantornya kaget sewaktu mendengar kabar pemecatan di awal Juni 2025. Teman-temannya tidak tahu ada kasus penggelapan tersebut.
Sedang Prs. kaget karena ia merasa tidak mungkin dipecat, setelah ia mengakui semua perbuatannya dalam pemeriksaan internal Mei 2025 yang silam.
Sampai akhir Mei tidak ada perkembangan apa-apa. Malah Prs. ditugasi membantu pelaksanaan layanan tol di luar kota di masa liburan akhir Mei lalu.
“Sepulang dari penugasan tersebut, mendadak dia diberhentikan,” tutur salah satu sumber.
Sumber lain menyebutkan, Prs. sedang naas sehingga terkena PHK. Karena sebelumnya, banyak terjadi penggelapan yang dilakukan oleh staf dan pihak manajemen di PT JMTO, tapi tidak berakhir pemecatan.
Lawan Atasan
PT JMTO adalah salah satu badan usaha jalan tol (BUJT) di lingkungan PT Jasa Marga Tbk. Sebagian besar karyawan petinggi di PT JMTO maupun BUJT lainnya masih tetap berstatus karyawan di PT Jasa Marga Tbk.
Umumnya mereka berani melawan atasannya di tempat tugas, karena bisa dipindahtugaskan dari satu BUJT ke BUJT lain. Bahkan bisa juga kembali ke PT Jasa Marga Tbk. sebagai karyawan atau direksi.
Diduga cukup banyak penyelewengan yang terjadi di lingkungan PT JMTO, anak perusahaan PT Jasa Marga Tbk. itu.
Beberapa tahun yang lalu, ada staf komunikasi yang ketahuan melakukan penggelapan uang pelatihan. Staf tersebut diberhentikan dari PT JMTO, tetapi karena memiliki hubungan dekat dengan salah satu petinggi PT Jasa Marga, dia masuk lagi sebagai karyawan di BUJT lain.
“Belum lama ini dia malah dapat bonus jalan-jalan ke Jepang bersama direksi salah satu BUJT,” tutur salah satu sumber.
Beberapa waktu yang lalu ada juga kasus penggelapan uang bahan bakar mobil patroli di lingkungan PT JMTO. “Pelaku yang masih staf cuma dipindahkan ke wilayah lain, sedang yang jabatannya tinggi cuma dicopot tapi tidak di PHK,” kata sumber lain di PT JMTO seraya menambahkan,“Ada juga yang dibiarkan dan sama sekali tidak ditindak.” (*)