Senin, 15 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Presiden AS, Donald Trump. (Foto: Ist./ Getty Images via AFP).

Seorang Ulama Iran Tawarkan Hadiah Rp18,5 Miliar Bagi Pembunuh Trump

13 Juli 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Dua ulama senior Iran mengeluarkan fatwa menyerukan pembunuhan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu. Salah seorang ulama lainnya juga mengumumkan hadiah sebesar 100 miliar Tomans atau sekitar Rp18,5 miliar untuk kepala Trump.

Dilansir detikNews dari media Iran International, pengumuman tersebut, disampaikan ulama Iran bernama Mansour Emami dalam sebuah pidato berbahasa Azeri.
“Kami akan memberikan 100 miliar Tomans (setara US$1,14 juta atau Rp18,5 miliar) kepada siapa pun yang membawa kepala Trump,” ucap Emami.

Sebuah situs web Iran, thaar.ir, disebut melakukan kampanye publik penggalangan dana online untuk pembunuhan Trump. Situs tersebut baru-baru ini menampilkan total dana yang telah terkumpul lebih dari US$20 juta (Rp324,4 miliar). Belum ada konfirmasi terkait kebenaran angka tersebut.

Ulama Negara

Berita Lain

Tiga Negara Bersaing Garap Proyek PLTN Pertama di Indonesia

Forum Kiai NU Jawa Ancam Bentuk PBNU Tandingan, Dorong H. Rhoma Irama Tokoh Pemersatu

Tarif Delapan Ruas Jalan Tol Diskon 20% Pada Periode Libur Nataru

Respons Pemerintah Usai Kalah Perkara Hotel Sultan dari Pontjo Sutowo

Sementara itu tak banyak sumber yang tersedia mengulik sosok Mansour Emami. Namun, diketahui dia seorang yang menjabat sebagai Direktur Organisasi Dakwah Islam resmi wilayah Provinsi Azerbaijan Barat.

Mansour Emami termasuk ulama yang ditunjuk negara dan mendukung fatwa yang dikeluarkan dua ulama senior Iran untuk pembunuhan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu.

Dalam surat terbuka pada Senin, 7 Juli 2025, sepuluh ulama menyatakan Trump dan Netanyahu sebagai “pejuang kafir”, yang pantas dihukum mati.

Dilansir NDTV, fatwa penyerangan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benjamin Netanyahu juga dikeluarkan Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi pada akhir Juni 2025 lalu, menyusul eskalasi yang dinilai mengancam kepemimpinan Iran. Dekrit tersebut digaungkan oleh Ayatollah Noori Hamedani yang mendesak umat Islam di seluruh dunia untuk menentang Trump dan Netanyahu.

Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi adalah ulama Syiah paling senior di Iran. Ia sosok berpengaruh yang menjadi sumber rujukan teologis bagi jutaan Muslim Syiah di seluruh dunia.

Keputusannya memiliki bobot signifikan dalam sistem teokratis Iran dan di kalangan komunitas Syiah internasional. (*)

Berita Lain

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada Selasa (15/7), bahwa AS telah mencapai kesepakatan perdagangan dengan Indonesia setelah berbicara dengan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Presiden Trump Resmi Turunkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen

16 Juli 2025
Presiden AS Donald Trump. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com).

Presiden Trump: AS Sukses Bom Tiga Fasilitas Nuklir Iran

22 Juni 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS