Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rudi Hasibuan (kuasa hukum tim penggugat) dari kantor ARFAN SH & partners./Ist. (Foto: IWO).

Sidang Perkara Hak Kekayaan Intelektual, Nama dan Logo IWO

18 September 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Medan – Sidang lanjutan perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI), nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO), dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn, yang digelar di ruang Cakra V, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Rabu, 17 September 2025 kembali digelar.

Agenda sidang yang dipimpin majelis hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H., yang didampingi dua hakim lainnya serta Panitera Pengganti Artanta Sihombing, S.H., membahas kelengkapan para pihak, baik pihak tergugat maupun pihak penggugat.

“Setelah diperiksa, kelengkapan semua pihak dinyatakan telah lengkap. Maka dari itu, majelis hakim mengagendakan jadwal sidang mulai dari jawaban sampai dengan putusan. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang, yang menyatakan bahwa gugatan ini harus selesai dalam kurun waktu 90 hari” ujar hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H.

Selanjutnya, sidang gugatan perkara Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diajukan oleh Teuku Yudhistira (penggugat) selaku pemegang hak cipta terhadap nama dan logo Ikatawan Wartawan Online (IWO) yang dipatenkan sebagai merek oleh pihak Perkumpulan Wartawan Online (tergugat) dengan nomor perkara 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn, kembali dijadwalkan pada tanggal 13 Oktober 2025 mendatang.

Berita Lain

Wabup Ariston Ajak Koperasi Desa Bergerak Cepat, Tekankan Semangat Kekeluargaan dan Gotong Royong

Wabup Ariston Tua Sidauruk: Ramos Pantas Jadi Langkah Nyata Wujudkan Samosir Bebas Stunting

Pemkab Samosir Sambut Pelari dari 27 Negara, TOTK Tampilkan Samosir di Panggung Internasional

Sepakat, Bupati Samosir dan DPRD Teken KUA-PPAS APBD 2026

Berita Lain

Anggota IWO, Rahmat Purba yang dipukul oleh Salman akibat sengketa lahan kavling di kelurahan Mangsang. (Foto: RP./ HMS).

‎Diduga Berujung Pemukulan dan Ancaman, Sengketa Kavling di Mangsang Dilaporkan ke Polisi

4 September 2026
Pertemuan insan pers bersama BP Batam. (Foto: Humas BP).

Kritik dan Konfirmasi Harus Berjalan Bersama, Ariastuty Dorong Ekosistem Pers yang Sehat

28 Agustus 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS