Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
‎Perwakilan Solnet, Jamal. (Foto: Istimewa).

‎Solnet Tegaskan Kepatuhan Hukum, Bantah Tudingan LSM Soal Pemasangan Kabel Tanpa Izin

25 Oktober 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Berita Lain

Sambut Tahun 2026, BP Batam Optimistis Investasi Kian Meningkat

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam Terus Mengembangkan Pariwisata Batam Sebagai Motor Penggerak Perekonomian

KARIMUN – Pihak PT Solnet Indonesia memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online di Kabupaten Karimun dan tudingan yang disampaikan oleh LSM Forkorindo, yang menuding bahwa Solnet melakukan pemasangan kabel jaringan internet di tiang PLN tanpa izin resmi.
‎
‎Perwakilan Solnet, Jamal, menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihaknya.
‎
‎“Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang terkesan tendensius dan hanya menyerang Solnet, padahal di lapangan banyak provider lain yang juga menggunakan jalur dan tiang PLN. Mengapa hanya kami yang disorot?” ujar Jamal, Sabtu, 25 Oktober 2025.
‎
‎Menurut Jamal, Solnet merupakan perusahaan penyedia layanan internet berizin resmi, yang seluruh kegiatannya mengacu pada ketentuan dan aturan pemerintah.
‎
‎“Kami sudah memiliki semua izin yang dibutuhkan, termasuk izin lingkungan dari RT/RW setempat serta koordinasi dengan PLN dan instansi terkait. Kami juga menggunakan jalur optik underground di area utama, sementara di kawasan pemukiman penggunaan tiang PLN dilakukan berdasarkan permintaan warga dan seizin lingkungan,” jelasnya.
‎
‎Menanggapi tudingan LSM Forkorindo, Jamal menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung data valid.
‎
‎“Kami menghargai fungsi kontrol sosial LSM, namun tudingan yang disampaikan seharusnya berlandaskan fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak kami. Jangan sampai opini liar justru menyesatkan masyarakat,” tegasnya.
‎
‎Jamal menambahkan, kehadiran Solnet di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun, justru bertujuan memperluas akses internet murah dan stabil untuk masyarakat.
‎
‎“Kami hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk melanggar aturan. Jika ada kekeliruan teknis di lapangan, kami selalu siap berkoordinasi dan memperbaiki, bukan menghindar,” ujarnya.
‎
‎Pihak Solnet juga berharap media dan organisasi masyarakat bersikap netral, proporsional, dan menjalankan prinsip verifikasi sebelum publikasi.
‎
‎“Kami terbuka untuk memberikan data dan klarifikasi kapan pun diperlukan. Jangan ada pemberitaan yang berpotensi merusak nama baik tanpa konfirmasi dan data akurat,” tutup Jamal.
‎
‎Dengan demikian, Solnet menegaskan bahwa tuduhan pemasangan jaringan tanpa izin tidak benar, dan pemberitaan yang beredar di Karimun tidak merepresentasikan fakta sebenarnya di lapangan.

Berita Lain

Bagi-bagi diskon 50 persen untuk tambah daya listrik dalam rangka Hari Pahlawan 2025 melalui promo Power Hero di PLN Mobile. (Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

PLN Bagi-bagi Diskon 50 Persen Bagi Yang Ingin Tambah Daya

16 November 2025
Dirut Legal & Human Capital (LHC), Yusuf Didi Setiarto. (Foto: Istimewa).

Alumni UI Isunya Monopoli Proyek Legal PLN Sejak Dir LHC Jadi Ketua Iluni FH, Mark Up Anggaran Jumbo Mencuat

20 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS