LINGGA – pertemuan ini di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lingga serta para ketua komisi dan anggota DPRD Kabupaten Lingga. DPRD juga mengajak Kepala OPD yang membidangi atau yang ada kaitannya dengan permasalahan lapangan kerja di Kabupaten Lingga.
Dari SPSI sendiri berharap Pemerintah daerah bersama DPRD peka terhadap permasalahan lapangan kerja yang sekarang sangat sulit bagi masyarakat. ada beberapa poin yang di sampaikan oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia diantaranya, Pemerintah Daerah bersama DPRD wajib memproses WPR menjadi IPR, harus adanya target waktu dalam penyelesaiannya, segera menyiapkan solusi terbaik bagi masyarakat serta pelaksanaan Program investasi di barengi dengan kualitas SDM masyarakatnya.
Sedangkan dari pihak Forum Peduli Singkep Barat yang di sampaikan langsung oleh Hermadi, adanya kebijakan dari pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat yang sekarang ini sangat membutuhkan, agar bisa memberikan kelangsungan hidup bagi keluarga.
Dari OPD sendiri khususnya dinas PUPR menyampaikan sejak tahun 2017 sudah mengusulkan 4 wilayah penambangan rakyat namun hingga sekarang WPR tersebut belum di terbitkan untuk kawasan di Kepulauan Riau. Sedangkan dari Dinas Tenaga kerja sendiri yang langsung di sampaikan oleh Jumadi mengusulkan adanya jemput bola dari Pemerintah daerah dan DPRD agar segera melakukan konsultasi ke pemerintah provinsi kepulauan riau guna mengetahui sudah sejauh mana proses itu berjalan.
Ketua komisi 3, Yanuar, ST, juga mengusulkan segera melakukan RDP bersama pihak provinsi dan DPRD provinsi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan lapangan kerja bagi masyarakat Lingga khususnya BATAM.