BATAM – Pemerintah Kota Batam akan memberikan bantuan biaya pendidikan bulanan bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dan melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Namun, bantuan ini hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi sejumlah syarat.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan untuk jenjang SD dan Rp400 ribu per bulan untuk jenjang SMP. Dana tersebut akan langsung disalurkan ke sekolah sebagai subsidi pembayaran SPP.
“Bantuan ini hanya berlaku bagi siswa yang telah mengikuti proses penerimaan peserta didik baru (PPDB), gagal masuk sekolah negeri, kemudian mendaftar ke sekolah swasta, dan berasal dari keluarga tidak mampu,” ujar Tri saat menghadiri kegiatan di Hotel Harmoni One, Minggu, 29 Juni 2025.
Penerima bantuan wajib terdaftar dalam sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN), yang menggantikan sistem sebelumnya yaitu DTKS. Sistem DT-SEN mengklasifikasikan kondisi ekonomi masyarakat ke dalam lima desil. Namun demikian, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam menegaskan bahwa selama keluarga tersebut tercatat dalam sistem, maka berhak mengakses bantuan.
Selain itu, orang tua siswa harus memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang diterbitkan di Kota Batam. Sekolah swasta yang menerima siswa dari keluarga tidak mampu bertanggung jawab mengajukan permohonan bantuan dengan melampirkan dokumen pendukung seperti bukti terdaftar di DT-SEN, salinan KK, dan KTP orang tua melalui sistem yang disediakan Pemko.
Tri menambahkan, bantuan ini bersifat sementara dan akan dihentikan jika kondisi ekonomi keluarga penerima dinyatakan membaik. “Ini bantuan bersyarat, dan akan disesuaikan dengan status sosial ekonomi terbaru dari keluarga penerima,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemko Batam berharap tidak ada lagi siswa yang terpaksa berhenti sekolah hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.



