JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani membacakan Surat Presiden (Surpres) tentang calon duta besar (dubes) Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Puan menyerahkan nama calon dubes kepada Komisi I DPR untuk ditindaklanjuti melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
“Pimpinan Dewan telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025 dilansir detik.com.
Puan mengatakan, berdasarkan ketentuan DPR, surat presiden pencalonan dubes itu dibacakan pimpinan tanpa menyebut nama dan negara. Pembahasan juga dilakukan secara rahasia.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib, menyebutkan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon dubes RI untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut: Surat pencalonan dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden oleh pimpinan DPR,” kata Puan.
“Dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” tambahnya.
Minta Persetujuan
Pimpinan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini lantas meminta persetujuan apakah calon nama dubes bisa disetujui untuk ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR. Anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.
“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia. Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas Surat Presiden tersebut; apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab serentak para anggota dewan. (*)



