Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua DPR Puan Maharani (tengah) didampingi para wakil ketua saat pimpin rapat paripurna di Senayan. (Foto: Ist./ detik.com).

Surpres Calon Dubes RI Dibacakan di Rapat Paripurna DPR Tanpa Sebut Nama dan Negara

4 Juli 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani membacakan Surat Presiden (Surpres) tentang calon duta besar (dubes) Republik Indonesia untuk sejumlah negara sahabat. Puan menyerahkan nama calon dubes kepada Komisi I DPR untuk ditindaklanjuti melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.

“Pimpinan Dewan telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa berkuasa penuh (LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025 dilansir detik.com.

Puan mengatakan, berdasarkan ketentuan DPR, surat presiden pencalonan dubes itu dibacakan pimpinan tanpa menyebut nama dan negara. Pembahasan juga dilakukan secara rahasia.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tatib, menyebutkan bahwa pemberian pertimbangan terhadap calon dubes RI untuk negara sahabat dilakukan sebagai berikut: Surat pencalonan dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden oleh pimpinan DPR,” kata Puan.

Berita Lain

KH Said Aqil Siradj Pastikan Tak Maju jadi Calon Ketum PBNU

Dilelang Rp87 Juta, Harley-Davidson Jadi Incaran di BPA Fair 2026

Tiga BPD di Sumatra Masuk “World’s Best Bank 2026”

Gubernur Pramono Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK 2 Jakarta

“Dan pimpinan DPR segera memberitahukan dalam rapat paripurna DPR terdekat tanpa menyebut nama dan negara penerima,” tambahnya.

Minta Persetujuan

Pimpinan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini lantas meminta persetujuan apakah calon nama dubes bisa disetujui untuk ditindaklanjuti oleh Komisi I DPR. Anggota Dewan yang hadir menyatakan setuju.

“Hasil pembahasan komisi terkait dilaporkan kepada pimpinan DPR dan pimpinan DPR menyampaikan hasil pembahasan komisi terkait kepada presiden secara rahasia. Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas Surat Presiden tersebut; apakah dapat disetujui?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab serentak para anggota dewan. (*)

Berita Lain

Laporan pertanggungjawaban anggaran Kabupatem Lingga. (Foto: HMS./ Paino).

Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Lingga terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025

19 Mei 2026
Suasana di ruang rapat kantor DPRD. (Foto: Humas DPRD).

Rapat Paripurna DPRD Tentang Ranperda Perubahan Kota Batam Masalah Sampah dan Laporan Pansus LKPJ Wali Kota Batam

7 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS