Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. (Foto: Ist./dok.pribadi).

Surya Paloh: Usulan Wapres Gibran Dimakzulkan Tidak Tepat

27 April 2025
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menanggapi soal usulan forum purnawirawan TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya. Ia menilai hal itu tidak tepat.

“Tapi meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebetulnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya. Kurang tepat,” katanya kepada wartawan selepas Penutupan Program Remaja Bernegara, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 April 2025.

Ia menuturkan, usulan pemakzulan Gibran sangat disayangkan keluar dari para purnawirawan TNI. Menurut Paloh, Gibran tidak punya skandal apa pun. “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya pada para senior. Karena tidak ada skandal yang menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan. Ya kalau nggak ada ini kan satu pasangan paket,” katanya.

“Kita telah menyegerakan Pemilihan Umum, Pilpres, Pileg, terpilih, mulai bekerja. Terlepas apakah itu ada output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat. Itu masalah lain,” sambungnya dikutip dari detik.com.

Berita Lain

La Ode Resmi Masuk Bursa Caketum Kosgoro 1957 Periode 2026-2031

Mensesneg: Istana Diskusikan Said Iqbal Masuk Kabinet Merah Putih

KPK Tetapkan Wamen Imipas, Silmy Karim Tersangka Pemerasan

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pengawasan Infrastruktur Energi di Sumbar

Delapan Tuntutan

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
  2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
  4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya
  5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
  6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
  8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (*)

Berita Lain

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) bertemu warga saat mengunjungi tempat pengungsian korban banjir bandang di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Palembayan, Agam, Sumatra Barat, Kamis, 4 Desember 2025. (Foto: Ist./Wahdi Septiawan).

Kubu Wapres Yakini Riwayat Pendidikan SMA Gibran Tak Bermasalah

9 Desember 2025
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, berswafoto bersama driver online Batam di Barelang Seafood Restaurant, Rabu, 10 September 2025. (Foto: HMStimes./Flavia Donella Bangun).

Potongan Swasta Besar, Driver Online Batam Minta Aplikasi Pemerintah ke Gibran

10 September 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS