Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Selebriti Raffi Ahmad (kanan) berfoto di samping taksi terbang EHang S216 di Pantai Indah Kapuk II Tangerang Banten. (Foto: Ist./ gridoto.com).

Taksi Terbang Sudah Diuji Coba Di Pantai Indah Kapuk Jakarta

27 Juni 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Mode transportasi anyar taksi terbang berpeluang menarik perhatian sejumlah kalangan berduit yang hendak bepergian di dalam kota, namun ogah macet-macetan. Sebagai contoh, kendaraan layaknya drone raksasa ini disebut siap mengantar penumpang dari kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Barat ke Pondok Indah.

Executive Chairman Prestige Aviation, Rudy Salim pemilik perusahaan di balik pemasaran taksi terbang EHang di Indonesia.

Ia mengungkapkan taksi terbang macam EHang 216 S memang bukan diperuntukkan untuk rute jarak jauh. Penggunaannya dikhususkan buat kebutuhan mobilitas singkat di dalam kota.

Ia memberi contoh sejumlah rute udara yang mampu diakomodir taksi terbang.

Berita Lain

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang Tempat Ribuan Handphone Ilegal

Presiden Prabowo Tiba Kembali dari Rangkain Kunker ke Eropa

“Artinya memang bukan buat antarkota. Bukan buat Jakarta-Bandung, bukan Jakarta-Bogor. Buat dari PIK ke Senayan, Senayan ke Pondok Indah. Buat di dalam kota, bukan antarkota. Memang transportasi dalam kota,” kata Rudy di PIK, Rabu, 25 Juni 2025 dilansir detik.com.

Serius Kembangkan

Ia menyatakan serius mengembangkan mode transportasi tersebut. Dia berencana mendirikan landasan khusus dalam menunjang ekosistem penggunaan taksi terbang di Indonesia.

“Tapi kami mau coba juga di IKN ke depannya,” tambahnya.

Rudy menerangkan taksi terbang EHang 216 S diklaim dapat menjadi alternatif transportasi udara ‘murah’ bagi orang kaya yang selama ini kerap mengandalkan helikopter konvensional untuk mobilitas di Ibukota.

Untuk perjalanan singkat, kendaraan ini hanya membutuhkan biaya Rp500 ribu. Rudy menyebut biaya tersebut berlaku untuk satu kali perjalanan udara yang memakan waktu sekitar 25 hingga 30 menit.

Sementara biaya carter helikopter, seseorang diklaim bakal merogoh kocek lebih dalam lantaran sekali perjalanan butuh biaya Rp50 juta.

“Sekali nge-charge (EHang 216 S), dia kan pakai baterai. Kurang lebih Rp500 ribu. Jadi kalau pakai helikopter 30 menit mungkin Rp50 juta,” jelasnya.

“Misalnya ke mana gitu Rp50 juta 30 menit. Kalau pakai EHang ini cuma Rp500 ribu. Jadi murah sekali dan ini memang menjadi urban mobility transportation,” kata Rudy.

Saat ini EHang 216 S baru memasuki tahap uji coba atau demo membawa penumpang manusia dengan mengudara vertikal di suatu wilayah terbatas. Pemanfaatannya untuk publik masih perlu perubahan regulasi pemerintah Indonesia.

Saat uji coba terbang di PIK, EHang 216 S ditumpangi Rudy Salim dan selebriti Raffi Ahmad. (*)

Berita Lain

Whoosh nama
kereta kecepatan tinggi pertama di Indonesia dan Asia Tenggara.
Dioperasikan oleh PT KCIC, menghubungkan Jakarta–Bandung (142,3 km) dalam tempo 30–45 menit. Presiden setuju layanan kereta cepat macam ini diteruskan sampai Banyuwangi - Jawa Timur. (Foto: Ist./Dok.KCCI).

Proyek Kereta Cepat ke Surabaya Dapat Lampu Hijau Prabowo

7 Maret 2026
Para penumpang di dalam kereta cepat Whoosh. (Foto: Ist./dok.KCIC).

KC Whoosh 2025 Layani 6,2 Juta Penumpang, Magnet Baru Wisatawan Dunia

15 Januari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS