Jumat, 11 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mbak Ita (berkerudung) dan Alwin Basri (batik) saat hadir sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Ist./ Kompas.com).

Takut Jabatan Dicopot, Kepala Bapenda Kota Semarang ‘Setor’ Rp2,2 Miliar

1 Juli 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu, diduga mengancam Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari, terkait aliran dana dalam kasus dugaan korupsi yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin, 30 Juni 2025.

Adanya ancaman tersebut diungkap langsung Indriyasari saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim. Ia menyebut, Alwin pernah mengeluarkan kalimat bernada intimidatif, ketika membicarakan uang hasil “iuran kebersamaan” pegawai Bapenda.

“Macam-macam tak sikat. Saya tak berani,” ujar Indriyasari, menirukan ucapan Alwin di persidangan, dilansir Kompas.com.

Selain ancaman secara verbal, menurut Indriyasari, Alwin juga sempat menyinggung akan mencopot jabatannya bila tidak menurut perintahnya. “Saya siapkan pengganti dari provinsi kalau tak bisa,” lanjut Indriyasari mencontohkan ucapan Alwin.

Berita Lain

Penutupan Festival Wisata Edukasi Leluhur Batak Rumahela 2025, Bupati Samosir Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029: Membangun Masa Depan Samosir yang Unggul dan Berkelanjutan

Rapat Komisi III: Jangan 500 Anggota DPR Kalah Dengan Sembilan Hakim MK

PLN EPI Angkat Mantan Atlet Bulutangkis Taufik Hidayat Jadi Komisaris

Serahkan Rp2,2 Miliar

Dalam kesaksiannya, Indriyasari membenarkan bahwa total dana yang diserahkan kepada Mbak Ita sebutan untuk Walikota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu dan Alwin suaminya mencapai Rp2,2 miliar.

Dana tersebut berasal dari iuran kebersamaan pegawai Bapenda yang dikumpulkan secara rutin dan mandiri.

“Iya betul,” kata Indriyasari saat menjawab pertanyaan hakim mengenai jumlah uang yang diterima para terdakwa.

Diungkapkan, iuran kebersamaan tersebut awalnya ditujukan untuk kepentingan sosial dan kegiatan internal pegawai, seperti acara makan bersama atau rekreasi.

Ia menjelaskan, dana iuran itu bisa mencapai Rp800 juta per triwulan. “Jumlah pegawai kami sekitar 160 orang. Ada yang menyumbang Rp10 juta, ada Rp6 juta, ada yang tidak sama sekali. Tapi tetap bisa ikut kegiatan seperti makan bersama atau piknik,” jelasnya.

Indriyasari mengaku ikut menyumbang sekitar Rp10 juta dari penghasilannya sebagai bagian dari kontribusi iuran tersebut.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama periode 2022 hingga 2024, Mbak Ita disebut menerima dana dari iuran kebersamaan sebesar Rp3,8 miliar. Sementara suaminya, Alwin Basri, turut menerima dana hingga Rp1,2 miliar, saat menjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Semarang.

Seluruh dana tersebut kini telah dikembalikan kepada KPK, sebagai bagian dari penanganan perkara. (*)

Berita Lain

QRIS milik Kedai Kopi Ameng Belakang Padang, Kota Batam. (Foto: HMStimes/Holdan).

QRIS yang Membuka Akses UMKM di Perbatasan

10 Juli 2025
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mendukung calon investor baru dari Korea Selatan berinvestasi di Kota  Batam. (Foto: Humas BP).

Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh

10 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS