Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Nelayan melakukan aksi demo
Nelayan PT HLS melakukan aksi demo di depan Kantor Pelayanan Syahbandar Perikanan Batam, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: HMStimes/Flavia Donella Bangun)

Tangkapan Ikan Tidak Capai Target, Izin Melaut Di-Suspend

15 Agustus 2025
Donella Bangun Donella Bangun
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – KM Sumber Indah, kapal 70 GT milik PT Hasil Laut Sejati, Setokok, tidak mendapat izin melaut dari Dirjen Perikanan Tangkap sejak 5 hari terakhir. Alasannya, kapal dengan 30 kru ini tidak mencapai target tangkapan ikan: 12,5 ton dari yang seharusnya 20 ton ikan, untuk 23 hari jangka waktu melaut.

Hal ini membuat nelayan keberatan dan melakukan aksi demo di depan Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Batam, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Sebagai informasi, PT Hasil Laut Sejati memiliki 12 kapal dengan tipe yang sama seperti KM Sumber Indah. Karena KM Sumber Indah tidak mendapat izin melaut, kru dari 11 kapal lainnya menunda keberangkatan dan ikut demo sebagai aksi solidaritas.

Seorang ABK KM Sumber Indah, Marpaung, menyebut suspend izin melaut yang sudah berlangsung selama lima hari membuat nelayan resah. Mereka tidak bisa memberi keluarganya nafkah. 

Padahal, ketika bisa melaut saja, gaji mereka tergolong kecil. Paling besar hanya Rp720 ribu sekali melaut. “Tergantung pendapatan. Banyak ikan, banyak gaji. Paling sedikit, mau pun nggak bergaji,” kata Marpaung.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

KM Sumber Indah milik PT HLS yang tidak mendapat izin melaut karena terakhir melaut tidak mencapai target tangkapan ikan. (Foto: HMStimes/Flavia Donella Bangun)

Seorang Kepala Kamar Mesin (KKM) menyebut, terakhir melaut, KM Sumber Indah tidak menghabiskan waktu 23 hari seperti biasanya. Kata KKM ia demam dan meminta kapal untuk pulang lebih cepat. Padahal masih ada waktu 3 atau 4 hari untuk melaut. Inilah yang membuat target ikan tidak tercapai.

“Saya sakit, jadi dibawa ke pulau, paling 2-3 jam. Dipikir orang itu kami nginap di pulau. Padahal kan nggak bisa nginap di pulau. Trus kami pulang karena permintaanku juga,” kata KKM.

Menurutnya, target tangkapan ikan 20 ton untuk KM Sumber Indah terlalu besar. Kapal ini punya 9 cool box dan hanya bisa menampung 15 sampai 17 ton ikan. Jika dipaksakan membawa pulang 20 ton ikan, dikhawatirkan akan membahayakan nelayan, karena jarak air dan ujung dinding kapal sudah sangat dekat. Air laut sudah hampir masuk ke dalam kapal.

Hal senada disampaikan Nahkoda KM Sumber Indah, Irfan. Ia menyebut, kebijakan target tangkapan ikan memang memberatkan nelayan. Ada banyak faktor, seperti cuaca buruk, menjadi tantangan besar bagi mereka untuk menangkap ikan. 

“Namanya mencari ikan. Bukan mengambil barang yang pasti. Ya tergantung situasi, kondisinya, cuaca bagaimana,” kata Irfan. Ia berharap, selain izin melaut KM Sumber Indah segera dikeluarkan, aturan target tangkapan ikan juga kembali dipertimbangkan.

Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin (kiri) dan Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Syahbandar Perikanan Batam, Pramana (kanan), saat aksi demo nelayan. (HMStimes/Flavia Donella Bangun)

Saat aksi demo, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, juga tampak mendampingi dan memfasilitasi para nelayan. Ia mendorong, agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Menurutnya, keterlambatan keberangkatan 12 kapal milik PT Hasil Laut Sejati akan sangat berpengaruh pada pasokan ikan di Kepri. Hal ini, tidak hanya merugikan nelayan. Tapi juga menimbulkan masalah di pasar. 

“Ini cuaca juga tidak menentu dan kemungkinan bulan 11 ke atas sampai bulan 2 itu kapal kemungkinan tidak bisa berlayar karena lagi angin utara,” kata Wahyu Wahyudin.

Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Syahbandar Pelabuhan Perikanan Batam, Pramana, menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Perikanan Tangkap. Perusahaan diminta untuk membuat surat pernyataan yang membenarkan hasil tangkapan dengan alasan yang jelas. Seperti kru kapal yang sakit. “Harapannya langsung bisa dibuka suspend-nya,” kata Pramana.

Ikuti HMStimes.com di TikTok!

@hmstimes.com

BATAM – KM Sumber Indah, kapal 70 GT milik PT Hasil Laut Sejati, Setokok, tidak mendapat izin melaut dari Dirjen Perikanan Tangkap sejak 5 hari terakhir. Alasannya, kapal dengan 30 kru ini tidak mencapai target tangkapan ikan: 12,5 ton dari yang seharusnya 20 ton ikan, untuk 23 hari jangka waktu melaut. Hal ini membuat nelayan keberatan dan melakukan aksi demo di depan Kantor Pelayanan Kesyahbandaran Batam, pada Kamis, 14 Agustus 2025. Sebagai informasi, PT Hasil Laut Sejati memiliki 12 kapal dengan tipe yang sama seperti KM Sumber Indah. Karena KM Sumber Indah tidak mendapat izin melaut, kru dari 11 kapal lainnya menunda keberangkatan dan ikut demo sebagai aksi solidaritas. Seorang ABK KM Sumber Indah, Marpaung, menyebut suspend izin melaut yang sudah berlangsung selama lima hari membuat nelayan resah. Mereka tidak bisa memberi keluarganya nafkah. Padahal, ketika bisa melaut saja, gaji mereka tergolong kecil. Paling besar hanya Rp720 ribu sekali melaut. “Tergantung pendapatan. Banyak ikan, banyak gaji. Paling sedikit, mau pun nggak bergaji,” kata Marpaung. Seorang Kepala Kamar Mesin (KKM) menyebut, terakhir melaut, KM Sumber Indah tidak menghabiskan waktu 23 hari seperti biasanya. Kata KKM ia demam dan meminta kapal untuk pulang lebih cepat. Padahal masih ada waktu 3 atau 4 hari untuk melaut. Inilah yang membuat target ikan tidak tercapai. “Saya sakit, jadi dibawa ke pulau, paling 2-3 jam. Dipikir orang itu kami nginap di pulau. Padahal kan nggak bisa nginap di pulau. Trus kami pulang karena permintaanku juga,” kata KKM. Baca selengkapnya di HMStimes.com #syahbandar #nelayan

♬ suara asli – hmstimes.com – hmstimes.com

Berita Lain

Laut di sekitar pesisir Bengkong tercemar akibat aktivitas reklamasi (Dok:Akar Bhumi Indonesia)

Hari Nelayan 2026, Ancaman Iklim dan Ekspansi Industri Menekan Nelayan Kecil

8 April 2026
Proses Reklamasi yang menyebabkan pencemaran laut
Tanjung Buntung, Kota Batam, Jumat, 28 November 2025. (Foto: Akar Bhumi Indonesia).

Nelayan Desak Hentikan Reklamasi Ugal-Ugalan di Bengkong

28 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS