Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Foto bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad (baju putih), dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih (tengah), usai menandatangani MoU di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Batam Center, Kamis, 18 September 2025. (Foto: HMS/ Flavia Donella Bangun).

Tekan Maladministrasi, Ombudsman RI Tanda Tangani MoU bersama Pemkot Batam

18 September 2025
Donella Bangun Donella Bangun
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Ombudsman RI menandatangani MoU atau Nota Kesepahaman bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batam di Ruang Rapat Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Batam Center, Kamis, 18 September 2025.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyebut tujuan MoU ini adalah untuk memperlancar penyelesaian ketika ada keluhan masyarakat terkait dugaan adanya maladministrasi.

“MoU ini juga berkaitan dengan tugas-tugas koordinasi, kelancaran di dalam implementasi tukar menukar informasi, data, maupun proses-proses di dalam penyelesaian keluhan masyarakat,” kata Najih.

Selain itu, juga meningkatkan kualitas pelayanan melalui kerjasama pencegahan maladministrasi.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Menurut Najih, keluhan paling banyak dari Batam selama ini mencakup bidang pertanahan, kepegawaian, dan ketenagakerjaan.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyebut penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Batam dalam meningkatkan pelayanan publik.

Menurutnya, terkait pelayanan perizinan, Pemkot Batam sudah mengakomodir berbagai regulasi yang ada. “Terkait dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria dari berbagai jenis pelayanan perizinan. Dan semuanya sudah terkonsentrasi pada satu tempat yang disebut dengan Mall Pelayanan Publik,” kata Amsakar.

Meski begitu, Amsakar mengakui tidak semua penyelenggaraan pemerintahan mampu memberikan pelayanan terbaiknya.

“Tentu saja ada sisi-sisi yang harus kita benahi. Seperti pelayanan di rumah sakit, ini kan masih ada satu dua keluhan. Termasuk pada saat membuat KTP,” jelasnya.

Dengan adanya nota kesepahaman dengan Ombudsman RI, Amsakar berharap dapat meminimalisir hal tersebut. Apalagi terkait dengan maladministrasi.

Amsakar menegaskan komitmen Pemkot Batam agar penyelenggaraan pemerintahan dapat terkelola dengan baik dan betul-betul dirasakan masyarakat.

“Karena kalau itu tidak kita lakukan, nggak ada juga gunanya masyarakat memilih kami,” ujarnya.

Berita Lain

Kepala BP dan wakil Kepala BP menerima kunjungan dari KPK RI dalam rangka koordinasi pencegahan korupsi . (Foto: Humas BP).

Bersama KPK, BP Batam Perkuat Pencegahan Korupsi di Kawasan Industri, KEK dan PSN

9 April 2026
Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin terima audiensi dari KPK RI. (Foto: Humas DPRD).

KPK RI Audiensi ke Kantor DPRD Kota Batam dalam Rangka Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2026

8 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS