JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Mandailing Natal, Sumatra Utara (Sumut), sejak Kamis malam, 26 Juni 2025. Lembaga antirasuah itu menemukan indikasi korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR dan proyek preservasi jalan di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumatra Utara.
“Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat, 27 Juni 2025 dilansir Kompas.com.
Budi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan enam orang atas dugaan korupsi. Identitas mereka akan disampaikan saat konferensi pers.
“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan enam orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Budi juga menyampaikan bahwa informasi terkait identitas, peran, dan status hukum para pihak yang diamankan akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selama 1×24 jam sejak OTT dilakukan.
“Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya. (*)