BATAM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepulauan Riau menangkap jaringan pencurian terhadap kapal-kapal asing yang melintas di perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun. 10 pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada, Rabu, 9 Juli 2025 dini hari.
Delapan pelaku pertama yang ditangkap yakni S (30), tekong kapal asal Selat Nenek; I (35), yang memasang tali ke kapal target, serta enam orang lainnya, R (32), RH (33), Z (33), SD (34), MI (36), dan LA (33), yang berperan sebagai eksekutor di atas kapal.
Penangkapan dilakukan saat tim patroli mencurigai dan mengejar sebuah kapal kayu yang mendekati kapal asing Top Elisabet sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Setelah diamankan, diketahui bahwa jaringan ini menggunakan speedboat bermesin 75 PK untuk mendekati kapal-kapal yang sedang melambat. Terutama di titik koordinat sekitar Perairan Nipah, wilayah yang strategis karena menjadi jalur lalu lintas kapal asing dengan kecepatan hanya 5 knot.

“Informasi keberadaan kapal target mereka dapatkan melalui aplikasi daring,” kata Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, di Mako Ditpolairud Polda Kepri, Sekupang, Senin, 14 Juli 2025.
Setelah mendekat, para pelaku naik ke kapal dan mengambil berbagai barang berharga. Hasil curian kemudian dikirim ke Jakarta melalui seorang tersangka berinisial A kepada seorang penadah berinisial Y, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hasil pemeriksaan juga menunjukkan bahwa para tersangka telah menjalankan aksinya sejak 2017. “Dalam bulan Juli saja, mereka sudah empat sampai enam kali mencuri di atas kapal asing,” kata Handono.
Setelah dilakukan pengembangan, penyidik mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu P (alias Python) yang diduga sebagai koordinator, F yang membawa paket narkoba (kasusnya diserahkan ke Polresta Barelang), dan A yang berperan sebagai pengirim barang hasil curian ke Jakarta.
Dalam penggeledahan di rumah salah satu tersangka di kawasan Aviari, polisi menemukan lima dus suku cadang (sparepart), narkotika, tiga unit telepon genggam, satu senjata api rakitan jenis airsoft gun dengan daya ledak tinggi, serta perlengkapan lainnya seperti pisau dan galah. Speedboat serta karung berisi barang curian juga turut diamankan.
“Airsoft gun itu digunakan untuk mengintimidasi awak kapal jika situasi mendesak. Saat ketahuan, mereka biasa melompat ke laut untuk melarikan diri,” jelas Handono.
Menurut Handono, berdasarkan data sistem pelacakan IMB, sejak 2017 telah terjadi 55 kasus serupa yang diyakini dilakukan kelompok yang sama.
“Rata-rata mereka mendapat hasil penjualan Rp40 juta hingga Rp100 juta per aksi. Jika dihitung nilai sebenarnya, bisa dua kali lipat dari itu,” katanya.
Ia menambahkan, selain kelompok yang ditangkap, ada dugaan kuat keberadaan tiga kelompok bajak laut lain berinisial J, O, dan JO yang juga beroperasi di wilayah perairan Kepri.
“Kami sedang memetakan dan mengembangkan penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri dari mana pelaku memperoleh dan memodifikasi airsoft gun tersebut,” ujarnya.
Guna memperkuat upaya pemberantasan kejahatan laut lintas negara, Polda Kepri juga telah melakukan pertukaran informasi dan kerja sama dengan otoritas keamanan dari Singapura. “Sinergi regional ini penting, karena sebagian besar kapal asing yang menjadi target adalah kapal internasional yang melintas di jalur strategis Selat Malaka dan sekitarnya,” tutupnya. (Putra Gema Pamungkas/Kontributor HMS)

