BATAM – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan, menyebut warga yang tinggal di sekitar tempat hiburan malam (THM) Super Z Club Aviari akan menggunakan cara sendiri, jika pemerintah dan aparat tidak segera menindak THM tersebut. Hal ini disampaikan kader Golkar tersebut saat Rapat Dengar Pendapat membahas perizinan THM Super Z Club Aviari di Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu, 3 September 2025.
“Kalau kita tidak mampu menyelesaikan ini, mereka (warga) akan menyelesaikan dengan cara mereka sendiri,” kata Safari.
Safari mengingatkan bahwa kondisi negara saat ini sedang rawan. Ia berharap aksi warga akan menjadi pintu masuk yang membuat Batu Aji tidak kondusif. “Saya sudah ingatkan, kalau nanti terjadi, saya tidak salah lagi,” katanya kepada forum RDP.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Kota Batam juga sudah mengadakan RDP terkait THM Super Z. Kata Safari, THM Super Z berada di lantai 3 sebuah bangunan yang terletak di pasar. Kemudian ketika THM tersebut aktif dari pukul 21.00 WIB hingga subuh, mulai dari pukul 23.00 WIB sampai pukul 04.00 pagi, masyarakat yang ada di sekitar merasa tidak nyaman.
Selain itu, THM tersebut tidak mendukung program pemerintah karena melaksanakan launching bertepatan dengan acara pembukaan MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) tingkat Kota Batam. Safari menyebut seharusnya seluruh masyarakat hadir untuk menyukseskan MTQ. Sementara THM Super Z malah launching, padahal lokasinya tidak jauh dari masjid tempat pembukaan MTQ diselenggarakan.
“Dan malam itu gaduh. Ada yang berantem sampai ke parkiran. Saya dapat laporan,” kata Safari.
Komplain juga disampaikan oleh pihak rumah sakit yang letaknya berdekatan dengan THM Super Z kepada Safari. “Waktu saya menjenguk pasien RSUD, itu ada yang bilang ke saya. ‘Pak, ada musik-musik, Pak. Pasien kita tidak nyaman,’” jelasnya.
Di antara semua aduan, menurut Safari yang luar biasa adalah ketika seorang ibu dan anaknya datang ke THM Super Z untuk mencari sang suami. “Ternyata suaminya lagi mabuk-mabuk di dalam. Dan saya masuk sendiri, memastikan betul tidaknya ada hiburan malam di situ,” pungkasnya.
Belum lagi saat RDP di Komisi II, dari perwakilan THM Super Z didapat keterangan bahwa mereka sudah beroperasi selama 7 bulan, tetapi tidak pernah membayar pajak. Menurut Safari, saat itu DPRD Kota Batam sudah merekomendasikan agar THM Super Z ditutup.
“Pertama, izinnya kita pertanyakan. Kedua dia tidak bayar pajak. Ketiga yang bikin usaha di situ bukan orang Batu Aji. Dia tinggal di Bengkong, atas nama Pak Kadir,” jelasnya.
Menurut Safari keberadaan THM Super Z juga akan merusak anak-anak di Kecamatan Batu Aji. Padahal kini sedang digiatkan remaja-remaja masjid dan karang taruna. “Sekarang timbul penyakit di Batu Aji. Merusak masyarakat kita,” katanya.
Diduga Menampilkan Tarian Bugil
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan, menyebut mendapat informasi bahwa THM Super Z menampilkan tarian bugil. “Tarian yang ditampilkan di sana sudah tidak bagus, karena telanjang. Sedangkan Kota Batam ini kita mengedepankan kota industri berbudaya Melayu,” kata Setia.
Kader Fraksi Gerindra ini menyarankan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam untuk rajin melakukan pemeriksaan dan pengawasan ke tempat-tempat yang diduga tidak sesuai dengan prinsip Kota Batam yang berbudaya dan beragama.
Perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Batam menyebut ada Perwako Nomor 11 Tahun 2023 Pasal 5 poin a yang mengatur tentang memasang reklame, poster, publikasi, serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotis dilarang. “Dalam perwako ini jelas dilarang,” katanya.
THM Super Z tak Punya Izin
Saat diadakan RDP di Komisi II DPRD Kota Batam, pihak manajemen Super Z menunjukkan beberapa surat izin. “Ada dari kepolisian dan lain sebagainya, tapi itu tidak lengkap. Dari Pariwisatanya tidak ada. Dan mereka mengatakan lengkap,” kata Safari Ramadhan, Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Namun, menurut Safari, perizinan THM Super Z patut dipertanyakan karena saat itu pihak dari Kecamatan Batu Aji dan Lurah Buliang yang hadir tidak mengetahui hal tersebut.
Pada RDP hari ini di Komisi I, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Batam menyebut perizinan THM Super Z tidak ditemukan. “Perizinannya seharusnya di provinsi. Namun, ketika kami disurati DPRD Batam langsung kami cek dan tidak ditemukan,” katanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Setia Putra Tarigan, menyebut pihak THM Super Z mengaku mengurus izin di Dinas PMPTSP Batam. Tetapi bukan sebagai klub malam. “Mereka mengakui bahwa izin mereka tidak ada untuk klub malam. Hanya sebatas restoran dan bar,” jelas Setia.
Backing-Backing Sikat Semua
Komisi I dan II DPRD Kota Batam sepakat merekomendasikan agar THM Super Z ditutup sebelum perizinannya selesai.
DPRD Kota Batam juga meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas PMPTSP didampingi Satpol PP dan kepolisian melakukan sidak ke THM tersebut.
“Beberapa hari lagi kami akan menghubungi PMPTSP untuk melihat tindak lanjutnya ya,” kata Muhammad Fadhli, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam.
Stakeholder terkait diminta untuk tegas menindak THM tidak berizin yang lebih banyak merugikan masyarakat.
“Kalau kita dengar kemarin kawan ini punya back up di belakang. Kita nggak tahu back up-nya siapa. Yang jelas intruksi Presiden Prabowo, mafia-mafia, backing-backing, sikat semua,” tegas Setia Putra Tarigan, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam.

Setia menyebut hal ini juga berlaku untuk THM lainnya yang diduga turut tak punya izin dan meresahkan masyarakat.
“Jadi kita menjaga Batam ini tetap berbudaya dan beragama. Kalau memang dia mau buka, bukalah di Nagoya. Silakan,” tuturnya.
Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, menyebut akan mengawal ketat proses penegakan hukum dan keputusan RDP di Komisi I DPRD Kota Batam.
Menurut Bimo, kepolisian juga selama ini masih melakukan penyelidikan untuk menguatkan adanya praktik-praktik striptis di THM Super Z.
“Masalah penyetopan itu bisa saja dilakukan. Tapi kami memang selama ini menghargai proses yang dilaksanakan oleh Aliansi Batam Menggugat yang sudah bersurat ke DPRD agar proses ini lebih elegan ataupun lebih memiliki dasar,” jelasnya.
Hal itu, kata Bimo, agar tidak ada yang merasa dirugikan sepihak.



