Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota/Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain. (Foto: Humas BP).

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

22 Agustus 2025
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu, 20 Agustus 2025.

Monev dibuka langsung Anggota/Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain dan diikuti 90 perserta dari unit kerja di BP Batam.

Monev ini turut menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB yaitu Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.

Anggota/Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain mengatakan penyelenggaraan monev untuk mendapatkan wawasan dan masukan dalam meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan yang efektif.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan kita bisa ditingkatkan kualitasnya, sehingga semakin bisa dipercaya dan semakin bermanfaat bagi pengambilan keputusan BP Batam,” katanya.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu lebih ditingkatkan bagi pengelola pengaduan. Pertama, anonimitas atau menjaga identitas pengadu sehingga masyarakat mau mengadu kepada Lembaga/intansi. Kedua, sistem monitoring laporan pengaduan, agar masyarakat bisa memantau perkembangan aduan.

“Menurut saya itu penting dari sebuah sistem pengaduan dan akan meningkatkan postur dan kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara professional dan terintegrasi. Hal itu sebagaimana amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Kebijakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

“Sepanjang Semester I Tahun 2025, BP Batam mencatat sebanyak 40.892 aduan. Dari total itu sebanyak 40.277 aduan atau 98,49% jumlah pengaduan telah selesai ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, disebutkan, BP Batam memiliki tiga mekanisme penanganan pengaduan melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan yang ditempatkan di semua unit layanan dan pengaduan langsung atau lainnya (Whatsapp, B-Care, Email CSIRT BP Batam, Customer Care, tawk.to, email, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, Media Sosial, Kuisioner dan SAPA Batam).

Ia pun berharap pelaksanaan FGD monev ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas dan pemahaman unit kerja terkait bagaimana mengelola pengaduan secara responsive, transparan dan akuntabel. (*)

Berita Lain

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad hadir dalam kegiatan  Kuliah Kerja Pencarian Data Penelitian Pasis Seskoau Angkatan-64 Tahun 2026 di Balairungsari, Batam Centre. (Foto: Humas  BP).

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

16 April 2026
Pot bougenville. (Foto: Illustrasi).

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

15 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS