HMStimes – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menyita 1,9 ton narkoba jenis sabu dan kokain di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) Kamis, 15 Mei 2025.
“Di kapal ini tidak ada (WNI), hanya lima orang, terdiri seorang nahkoda dari Thailand dan empat awak dari Myanmar,” kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksda TNI, Fauzi dalam konferensi pers dikutip dari YouTube TNI ANGKATAN LAUT, Jumat, 16 Mei 2025.
Menanggapi keberhasilan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kepri, Syamsul Paloh, sangat mengapresiasi jajaran TNI AL yang menggagalkan penyelundupan 1,9 ton narkoba sekaligus mengamankan para pelakunya.
Dikatakan, penangkapan ini jangan hanya sekedar menangkap pelaku penyelundupan semata, tetapi harus dilanjutkan membongkar sindikatnya di seluruh Indonesia. “Bongkar aktor intelektualnya, khususnya di daerah perbatasan Kepulauan Riau yang menjadi jalur utama penyelundupan sindikat narkoba internasional,” katanya.
Menurut Syamsul, agar terang benderang siapa para bandar yang menjadi mafianya, serta berhubungan dengan siapa saja, pihak berwajib perlu mendalami. “Kami yakin Badan Narkotika Nasional ( BNN), dan pihak Kepolisian mampu melakukan pengungkapan hal tersebut” katanya kepada HMStimes yang menemuinya di Cafe/Resto Geudong Kopi Tiban McDermott, Batam Sabtu, 17 Mei 2025.
Prestasi Besar
Penggagalan penyelundupan 1,9 ton narkoba ini, merupakan prestasi besar TNI AL dalam ikut memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Kepri. Namun demikian tetap dibutuhkan kerja sama yang solid antarlembaga pemerintah beserta masyarakat.
Dengan kolaborasi ini, diharapkan pemberantasan jaringan narkoba, dapat lebih efektif dan berdampak secara positif terhadap pengungkapan kartel-kartel narkoba yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Sebagai organisasi gerakan anti narkoba, GRANAT sudah berkali–kali menyampaikan kepada pihak terkait, bahwa jalur laut Kepulauan Riau, telah menjadi target sebagai jalur utama para penyelundup beraksi.
Titik Rawan
Perairan Kepri yang berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina, menjadi titik rawan penyelundupan narkoba. Selain itu banyaknya kepentingan negara asing melintasi jalur perairan menjadikan Kepulauan Riau, wilayah penyelundupan yang terbuka. Kondisi ini telah dimanfaatkan sindikat narkoba internasional untuk beraksi.
Para sindikat yang melakukan kejahatan transnasional di wilayah ini, perlu ditangkal. Karena setiap negara, wajib bertanggung jawab menjaga jalur perbatasan lautnya, tetap aman dari praktik penyelundupan narkoba.
Ketua DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kepri, Syamsul Paloh juga menyatakan, dengan keberhasilan TNI AL gagalkan 1,9 ton narkotika jenis sabu dan morfin tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Ketua umum GRANAT, Dr. H. KRH.Henry Yosodiningrat SH.MH di Jakarta.
Koordinasi dilakukan agar langkah-langkah pengawasan dalam proses hukumnya hingga tuntas. “Harapan kami para pelaku dihukum seberat–beratnya. Bila perlu, dihukum mati,” tegasnya.
Selanjutnya Syamsul juga menyampaikan, jika ada pengirim berarti ada penerima. “Siapa pelakunya, hingga saat ini saya masih menunggu informasi dari pihak terkait. Tetapi fakta berbicara bahwa penerima barang haram itu sudah dapat dipastikan ada di Indonesia,” tegasnya.
Ia menyimpulkan, peristiwa penangkapan ini adalah kejadian luar biasa. Untuk itu, sekali lagi kita patut mengapresiasi,“ ujar Syamsul Paloh menutup wawancara dengan HMStimes. (*)



