Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kejaksaan Agung, St. Burhanuddin (tengah) menyerahkan uang tunai Rp6,62 triliun lebih kepada negara, yang diterima Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (dua dari kanan) disaksikan Presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni (kanan). (Foto: Ist./Aditya Pradana Putra).

Tumpukan Uang Tunai Rp6,6 T di Kejakgung Bukan Pinjaman dari Bank

25 Desember 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap proses penyusunan tumpukan uang tunai senilai Rp6,6 Triliun (T) yang diserahkan kepada negara. Proses uang ditumpuk sampai memenuhi lobi Gedung Jampidsus dilakukan petugas sejak pagi hari.
“Wah, itu dari pagi. Dari Jam 6 sampai jam berapa tuh. Truk itu tadi yang dari Bank Mandiri aja 4 truk atau 5 truk. Dari pagi, dari jam 6 itu,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Desember 2025 dilansir detik.com.

Ia memastikan triliunan uang yang ditampilkan hari ini bukan hasil pinjam dari bank. Melainkan murni hasil sitaan Kejaksaan Agung sebesar Rp4,28 triliun dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Rp2,4 triliun.

“Semua Rp6,6 triliun itu semuanya itu tadi. Uang itu tampil semua. Ditampilkan semua dan itu uang memang uang sitaan, bukan uang pinjaman ya. Pastikan,” Anang menegaskan.

Simpanan Kejaksaan

Berita Lain

Bulan Dana PMI Jakarta Timur 2025 Himpun Rp12,17 Miliar, Tertinggi se-DKI Jakarta

Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said Buka Suara

72 Ton Bawang Bombai Ilegal Berpenyakit Gagal Masuk Tanjung Perak

Korsel Siap Buat Kereta Generasi Baru Tercepat Kedua di Dunia

Dijelaskan, uang hasil rampasan negara itu disimpan di rekening milik kejaksaan. Setelah penyerahan hari ini, akan disetorkan ke kas negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Itu boleh tanya ke bank-nya. Itu uang Kejaksaan punya, hasil sitaan dari hasil penagihan juga kan. Yang kemarin kan ada yang 17 koma sekian triliun, ini penagihan intens nih semua teman-teman nih,” pungkasnya.

Sebelumnya dalam acara penyerahan uang tunai triliunan di kantor Kejagung ditampilkan tumpukan uang tunai rupiah yang masih dikemas dalam plastik. Pada kesempatan yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri serta Kapolri dan Panglima TNI, Jaksa Agung ST Burhanuddin selaku menyerahkan uang senilai Rp6.625.294.190.469.74 kepada negara kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Uang itu merupakan akumulasi dari hasil rampasan negara dalam perkara tindak pidana korupsi dan penagihan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan.

Kegiatan pada Rabu, 24 Desember 2025 siang itu digelar di dalam gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Pada hari yang baik ini pula, sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami turut serahkan uang sebesar Rp6.625.294.190.469,74,” kata Jaksa Agung saat pidato penyerahan hasil rampasan aparat penegak hukum.

Harus Tegak

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung juga menegaskan bakal menindaklanjuti tidak penyalahgunaan kawasan hutan. Sebab, menurutnya, hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok.

“Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional,” tegas Burhanuddin.

“Kita pastikan bahwa kehutanan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok orang,” pungkasnya.

Medan tak Mudah

Presiden Prabowo pada kesempatan itu menegaskan bahwa keberhasilan Satgas PKH menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan serta menyelamatkan keuangan negara bernilai triliunan rupiah merupakan hasil kerja keras di medan yang tidak mudah.

Untuk itu presiden menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) atas keberanian dan kerja keras dalam menegakkan hukum serta menyelamatkan kekayaan negara.

Menurutnya, Satgas PKH adalah pendekar dan patriot sejati. “Terima kasih Satgas PKH, terima kasih keberanian saudara. Saudara, menurut saya adalah pendekar-pendekar sejati. Kalian adalah patriot-patriot sejati. Kinerja kita, persatuan kita, teamwork kita, semua, kejaksaan, polisi, tentara, kementerian-kementerian yang bekerja,” ucap Prabowo penuh semangat.

“Upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham, rakyat yang dihasut, preman-preman yang dibayar untuk menantang dan melawan petugas, ini di tempat yang jauh tidak terlihat oleh media, tidak terlihat oleh kamera, tidak terlihat oleh influencer-influencer, vlogger-vlogger , dan sebagainya,” kata Prabowo.

Menurut presiden, perjuangan tersebut dilandasi oleh kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kecintaan kepada bangsa dan rakyat. “Saudara-sudara bekerja terus, tanpa ragu-ragu, karena kesetiaan saudara-saudara kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena cinta saudara kepada bangsa dan tanah air kita,” ujarnya. (*)

Berita Lain

Pembawaan uang tunai Rp7,795 miliar di Pelabuhan Harbour Bay Batam tanpa izin Bank Indonesia berujung sanksi administratif 20 persen oleh Bea Cukai. (Foto: Polda Kepri).

Uang Tunai Rp7,795 Miliar Dibawa Tanpa Izin BI di Harbour Bay Batam, Pelanggar Kena Denda 20 Persen

17 Desember 2025
Sandra Dewi dengan salah satu koleksi tas mewahnya yang disita Kejaksaan Agung. (Foto: Ist./kolase).

Penyidik: Klaim Sandra Dewi Soal 88 Tas Mewah Hasil Endorse Anomali

25 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS