Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Ist./Dok Diskominfotik Riau).

UAS: Gubernur Riau Bukan Ditangkap, Hanya Dimintai Keterangan KPK

4 November 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Pendakwah Ustaz Abdul Somad (UAS) buka suara terkait penangkapan 10 orang dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Pekanbaru, salah satunya Gubernur Riau Abdul Wahid.

Dalam video yang beredar di media sosial, Ustadz Abdul Somad yang dianggap tokoh masyarakat Riau menyebutkan, yang ditangkap tangan oleh KPK adalah Kepala Dinas PUPR dan Kepala UPT. Sementara Gubernur Riau Abdul Wahid hanya dimintai keterangan saja.

“Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan Ka UPT yang di-OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan. Itu yang betul,” ujar tokoh yang akrab disebut UAS, Senin, 3 November 2025 dikutip dari kabar24.bisnis.com.

Senada dengan Abdul Somad, Pemerintah Provinsi Riau menyatakan, Gubernur Riau Abdul Wahid tidak termasuk pihak yang ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Teza Darsa, mengatakan gubernur hanya dimintai keterangan dalam rangkaian operasi yang dilakukan di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. “Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi,” katanya.

Menurut Teza, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan siap memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi. “Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK,” tambahnya.

Termasuk Gubernur

Pada Senin, 3 November 2025 KPK melakukan aksi tangkap tangan atau operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Riau, termasuk ada Gubernur Riau Abdul Wahid. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, terdapat 10 orang yang diamankan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. “Benar ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 3 November 2025.

Budi menjelaskan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih berada di lokasi operasi senyap itu. Ia juga menyebut pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara, termasuk Gubernur Riau. 

Tim penyidik OTT KPK ini juga telah mengamankan beberapa barang bukti salah satunya sejumlah uang. Namun belum bisa merinci nominal uang tersebut.

“Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu,” ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap. (*)

Berita Lain

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com).

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

17 April 2026
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid
(tengah) dan dua tersangka lain terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR. (Foto: Ist./ YouTube KompasTV).

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tersangka Korupsi

14 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS