Jumat, 27 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Aria menanggapi wacana pemekaran Provinsi Jawa Barat di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang. (Foto: Ist./ idn.news).

Wacana Pemekaran Jawa Barat Jadi Lima Provinsi Mengemuka

27 Juni 2025
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Wacana pemekaran wilayah Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka. Kali ini, lima provinsi baru disiapkan untuk mengurai kepadatan dan mempercepat pemerataan pembangunan serta pelayanan publik.

Saat ini, pembahasan pemekaran tengah digodok DPRD Jabar dan Pemprov Jabar sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Dari data yang dirangkum dikutip dari iNews, lima wilayah yang diwacanakan menjadi provinsi baru di Jabar meliputi: 

  1. Provinsi Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) dengan Wilayah Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran.
  2. Provinsi Sunda Priangan (Bandung Suci); Wilayah: Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Cimahi, Kota Bandung.
  3. Provinsi Sunda Pakuan (Gorde Suci);
    Wilayah: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur
  4. Provinsi Sunda Taruma / Sunda Bagasasi (Pusaka Besi);
    Wilayah: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang.
  5. Provinsi Sunda Caruban (Kunci Iman);
    Wilayah: Kuningan, Cirebon, Indramayu, Majalengka. Kajian Matang

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya menegaskan, meskipun moratorium pemekaran wilayah bisa saja dibuka oleh pemerintah pusat, setiap usulan harus melalui proses kajian yang sangat matang.

Berita Lain

Taksi Terbang Sudah Diuji Coba Di Pantai Indah Kapuk Jakarta

Bupati Samosir dan DPRD Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Alissa Wahid Soroti Penyangkalan Perkosaan Massal Saat Tragedi 1998

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Atas Tuduhan Fitnah

“Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja,” katanya di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa, 24 Juni 2025.

Aspek fiskal dan kelayakan ekonomi menjadi syarat utama. Koordinasi dengan Kementerian Keuangan menjadi penting untuk menilai apakah wilayah calon provinsi baru bisa mandiri secara keuangan.

Bima mengingatkan, bahwa tak semua daerah bisa otomatis menjadi provinsi baru meski secara geografis layak. Banyak usulan sebelumnya yang tidak lolos karena tidak memenuhi kriteria administratif dan fiskal.

Dia juga mencontohkan Provinsi Banten yang kini berkembang dengan baik setelah dimekarkan dari Jawa Barat. “Seperti Banten itu lumayan mengimbangi provinsi induk,” ujarnya.

Namun di sisi lain, dia mengingatkan banyak wilayah di luar Jawa yang gagal berkembang meski sudah dimekarkan.

Sementara Jawa Barat menjadi salah satu provinsi terpadat di Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 50 juta jiwa.

Pemekaran dinilai sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan, terutama di daerah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan provinsi di Kota Bandung. (*)

Berita Lain

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.(Foto: Ist./ cnnindonesia.com).

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Atas Tuduhan Fitnah

26 Juni 2025
Usulan sembilan kabupaten baru di Jawa Barat hasil pemekaran (Foto: Ist./YouTube Kikel Pryo).

Informasi Usulan Sembilan Kabupaten Baru Di Wilayah Jabar

14 Juli 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS