Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Patok 1 Perbatasan Indonesia-Malaysia di Sebatik. (Foto: Ist./ Wikipedia).

127,3 Hektare Wilayah Malaysia Sekarang Jadi Milik RI

16 Mei 2026
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Pemerintah Indonesia mencatatkan kemenangan diplomasi dalam penegasan batas wilayah di Pulau Sebatik – Kalimantan Utara. Lewat kesepakatan terbaru dengan Malaysia, Indonesia kini mendapatkan tambahan wilayah baru seluas 127,3 hektare di pulau yang berbatasan langsung dengan Negeri Jiran tersebut.

Hal ini diungkap lewat keterangan tertulis pada 15 April 2026 oleh Muhammad Qodari dalam kapasitas sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Saat ini, ia menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) sejak dilantik pada 27 April 2026.

“Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia. Dengan disepakatinya garis batas baru, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia, kini sah menjadi wilayah Indonesia,” ungkap Qodari dalam keterangan tertulis dikutip cnbcindonesia.com.

Sebagai timbal balik dari penyesuaian garis batas ini, tercatat hanya 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk dalam peta lama Indonesia, kini beralih menjadi bagian dari wilayah Malaysia.

Berita Lain

Stafsus Menag Malu Perkemahan JAI di Karanganyar Dibubarkan Paksa

Bobby Nasution Desak PLN Beri Kompensasi Dampak Pemadaman Bergilir

Pertamina Patra Niaga IT Teluk Kabung Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Pasumpahan

97 Ranjau Laut Tersebar di Selat Singapura

Tekad Presiden

  • Langkah ini sejalan dengan tekad Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan nasional. Salah satu instrumen utamanya melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).

Berdasarkan data pemerintah, sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah mengoperasionalkan 15 PLBN dari total 18 yang direncanakan.

Qodari merinci beberapa PLBN tersebut di antaranya PLBN Entikong, Mota’ain, Badau, Aruk, hingga PLBN Sebatik/Sei Nyamuk di Kalimantan Utara.

Kehadiran PLBN kini tidak hanya berfungsi sebagai garda pertahanan. Pemerintah mencatat dampak ekonomi yang signifikan dari keberadaan pos-pos lintas batas tersebut.

Pada tahun 2025 saja, lebih dari 2,4 juta orang melintas di 15 PLBN, dengan nilai perdagangan menembus angka Rp13,5 triliun.

Peran Strategis

Menurut Qodari, PLBN kini menjalankan peran strategis, tidak hanya penguat keamanan tapi juga motor penggerak mobilitas dan ekonomi masyarakat di perbatasan.

Untuk memastikan operasional tetap moncer, pemerintah telah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp86 miliar pada tahun 2026.

Sementara itu, tiga PLBN sisa yakni Sei Kelik (Kalbar), Oepoli (NTT), dan Long Midang (Kaltara) terus dikejar penyelesaiannya, meskipun masih terkendala akses material dan kesepakatan titik exit-entry.

Terkait warga yang terdampak pergeseran batas negara ini, Qodari menegaskan bahwa pemerintah akan memprioritaskan ganti rugi dan perlindungan hak masyarakat, agar tidak ada yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi. (*)

Berita Lain

Data tidak ditemukan

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS