Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sebanyak 300 Personel Gabungan yang disiapkan untuk Eksekusi Hotel Sultan diitandai dengan kenakan atribut seragam.(Foto: Ist./Dok. PPKGBK).

300 Personel Gabungan Disiapkan untuk Eksekusi Hotel Sultan

17 Juni 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mematangkan persiapan menjelang pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK atau kawasan eks Hotel Sultan, Jakarta yang dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026.

Persiapan teknis dipimpin Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi. Disebutkan, sebanyak 300 personel gabungan akan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.

Personel yang terlibat berasal dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, hingga Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Selain itu, sejumlah instansi terkait seperti PLN dan Telkom juga dilibatkan untuk mendukung kelancaran proses di lapangan.

Pencatatan Aset

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Dalam pengarahannya pada Senin, 15 Juni 2026 Hendry Arisandi menyebut, para personel mendapatkan pembekalan terkait prosedur pencatatan aset, dokumentasi, hingga pengamanan barang saat eksekusi berlangsung.

Dikatakan, aspek pencatatan dan dokumentasi menjadi perhatian utama agar proses eksekusi berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

“PPKGBK sangat berhati-hati dalam proses ini. Kami ingin memastikan semua barang yang ada di lokasi tercatat dan terdokumentasi dengan baik. Sesuai keputusan pengadilan, barang-barang yang tidak melekat pada tanah dan bangunan masih merupakan hak milik pengelola sebelumnya, yaitu PT Indobuildco,” kata Hendry di Kompleks GBK Senayan, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis PPKGBK, Selasa, 16 Juni 2026 dilansir detik.com.

Belum Dikosongkan

Menurut Hendry, langkah persiapan dilakukan karena sebelumnya PT Indobuildco telah diminta melakukan pengosongan objek eksekusi. Namun hingga saat ini, pihaknya belum melihat adanya langkah pengosongan dari pengelola sebelumnya.

Karena itu, PPKGBK menyiapkan mekanisme apabila saat eksekusi masih ditemukan barang-barang milik PT Indobuildco di kawasan Blok 15 GBK. Seluruh barang tersebut nantinya akan didata, didokumentasikan, dipindahkan, dan disimpan secara rapi.

“Prinsip kami jelas, eksekusi ini adalah pelaksanaan perintah pengadilan. Namun pada saat yang sama, kami tetap menjaga hak-hak atas barang milik pengelola sebelumnya. Pihak Indobuildco diberikan waktu hingga enam bulan untuk mengambil barang mereka yang akan disimpan dan dicatat dengan baik oleh pihak PPKGBK,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh personel yang terlibat diminta bekerja secara profesional dan tidak melakukan tindakan di luar prosedur yang telah ditetapkan.

PPKGBK berharap pelaksanaan eksekusi Blok 15 GBK dapat berjalan lancar, tertib, aman, serta tidak menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun. (*)

Berita Lain

Petugas PLN saat memperbaiki kerusakkan jaringan listrik pasca gempa bumi di Flores NTT. (Foto: Ist./dok.PLN).

PLN Percepat Pemulihan Aliran Listrik, Fasilitas Umum di Flores

16 Agustus 2026
Ilustrasi PLTS terapung Cirata 192 MWp di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Kehadiran PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara ini menjadi bukti bahwa PLN mampu menjadikan transisi energi menjadi sebuah kekuatan untuk meningkatkan ketahanan energi nasional. (Foto: Ist./Dok. PT PLN (Persero).

PLN Manfaatkan 10.000 Hektare Permukaan Waduk untuk PLTS Terapung

4 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS