Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad temui para pekerja PT Ghim Li di depan kantor Wali Kota Batam. (Foto: Diskominfo).

Amsakar Kawal Hak 1.025 Pekerja PT Ghim Li, Pemko Batam Bentuk Tim

20 September 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengawal persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia. Ia meminta para pekerja tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian persoalan tersebut kepada pemerintah. Hal itu disampaikan Amsakar saat menerima ratusan pekerja perusahaan garmen tersebut di Kantor Wali Kota Batam, Rabu, 16 September 2026.

“Percaya kepada pemerintah ya, Insya Allah, kita akan cari jalan keluar terbaik,” ujar Amsakar.

Ia mengatakan, Pemko Batam akan mendalami kondisi perusahaan secara menyeluruh, termasuk memastikan hak-hak pekerja menjadi perhatian dalam proses penyelesaian.

Aktivitas produksi PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Kota, dilaporkan terhenti sepenuhnya sejak 7 September 2026. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap 1.025 pekerja, baik karyawan tetap maupun pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Berita Lain

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

Penerbangan Batam–Penang Dibuka, BP Batam Dorong Konektivitas dan Investasi

Amsakar: Perempuan Harus Memahami Hak dan Cara Melindungi Diri

Berdasarkan pendataan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, para pekerja menghadapi ketidakpastian, terutama terkait gaji periode Agustus 2026 dan hak ketenagakerjaan lainnya yang belum dibayarkan manajemen.

Amsakar menyampaikan, proses negosiasi terkait persoalan PT Ghim Li juga sedang berlangsung di Singapura. Pemko Batam, kata dia, tidak ingin persoalan tersebut berujung pada terabaikannya hak para pekerja.

“Kita tidak ingin perusahaan lepas tangan. Hak-hak bapak dan ibu harus kita perjuangkan,” katanya.

Untuk menelusuri persoalan secara menyeluruh, Pemko Batam akan membentuk tim yang bertugas melakukan pendalaman dan investigasi. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.

Pendalaman dilakukan antara lain menyusul informasi mengenai perubahan status PT Ghim Li Indonesia. Berdasarkan informasi dari serikat pekerja, perusahaan yang sebelumnya berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) asal Singapura berubah menjadi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 5 Agustus 2026.

Perubahan tersebut juga disebut diikuti perpindahan alamat hukum perusahaan dari Batam ke Bekasi, Jawa Barat. Pemko Batam bersama instansi terkait akan menelusuri perubahan tersebut, termasuk kaitannya dengan kewajiban perusahaan terhadap para pekerja.

Amsakar menegaskan, pemerintah akan terus mengikuti perkembangan persoalan tersebut hingga ditemukan titik terang.

“Insya Allah saya tidak akan lepas dari problem yang bapak dan ibu hadapi ini. Saya akan terus dalami dan telusuri,” tegasnya.

Terkait kepesertaan BPJS, Amsakar memastikan Pemko Batam tetap menanggung pembiayaan BPJS bagi para pekerja sebagai bentuk perhatian pemerintah di tengah kondisi yang mereka hadapi.

Ia juga mengapresiasi para pekerja yang selama ini turut menjaga situasi Batam tetap kondusif.

“Terima kasih sudah menjadikan Batam tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PC SPAI FSPMI Kota Batam, Hartono, mengatakan kondisi PT Ghim Li Indonesia hingga kini belum memperoleh kejelasan setelah aktivitas produksi perusahaan berhenti sejak 7 September 2026.

Menurutnya, para pekerja membutuhkan kepastian mengenai keberlangsungan perusahaan serta hak-hak yang belum mereka terima.

“Intinya kami mengadukan nasib. Kalau bisa, manajemen dipanggil untuk hadir dan memperjelas sebenarnya apa yang terjadi di PT Ghim Li,” kata Hartono.

Hartono berharap pemerintah dapat memfasilitasi pertemuan antara pekerja dan manajemen perusahaan agar persoalan yang dihadapi dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaian.

Pertemuan di Kantor Wali Kota Batam tersebut menjadi ruang bagi para pekerja menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami. Pemko Batam selanjutnya akan melakukan pendalaman bersama instansi terkait untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perusahaan sekaligus memastikan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tetap memperhatikan hak-hak para pekerja. 

Berita Lain

Perayaan hari jadi ke-24 Kepri. (Foto: Diskominfo).

Semarakkan Hari Jadi Kepri, Pemko Batam Imbau Penggunaan Baju Kurung Melayu

17 September 2026
Warga Batam yang berada di penampungan Kamboja. (Foto: Diskominfo).

Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI

12 September 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS