BATAM, HMStimes – Aliansi Mahasiswa Kota Batam memberi tenggat enam bulan kepada Pemerintah Kota Batam untuk menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan sampah, banjir, dan penyediaan air bersih. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terlihat perubahan yang dinilai signifikan, mahasiswa menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang lebih keras, yakni meminta wali kota dan wakil wali kota dilengserkan.
Ultimatum itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/6/2026). Mahasiswa menilai persoalan lingkungan dan layanan dasar telah berlangsung terlalu lama dan belum memperoleh penanganan yang sebanding dengan laju pembangunan dan investasi di Batam.
Perwakilan mahasiswa dari Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Ashari mengatakan, tenggat enam bulan bukan sekadar pernyataan simbolik, melainkan bentuk desakan agar pemerintah memprioritaskan persoalan yang dinilai langsung dirasakan masyarakat.
“Tenggat waktu enam bulan ini serius. Kenapa kami beri enam bulan, karena persoalan sampah, banjir, dan air bersih adalah persoalan mendasar. Apa gunanya bicara pengembangan investasi jika persoalan dasar tidak dapat diselesaikan,”kata Ashari.
Ia menjelaskan, ukuran keberhasilan pembangunan tidak hanya dilihat dari masuknya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi warga.
Aliansi Mahasiswa menilai sejumlah persoalan lingkungan di Batam semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir. Banjir disebut semakin sering terjadi, sementara persoalan sampah dan layanan air bersih masih menjadi keluhan di sejumlah wilayah.
Ashari menegaskan, enam bulan menjadi batas evaluasi yang diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kalau dalam enam bulan persoalan ini masih tetap ada dan tidak ada perubahan yang terlihat, kami akan turun lagi dengan tuntutan berbeda, meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam dilengserkan,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator aksi, Alwi mengatakan, pembangunan yang berlangsung saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan daya dukung lingkungan.
“Hutan dirusak, setiap hujan banjir, rakyat yang merasakan dampaknya,” kata dia.
Aliansi Mahasiswa Kota Batam juga menyoroti berbagai aktivitas pembangunan yang dinilai berpotensi mengurangi kawasan resapan air, reklamasi di wilayah pesisir, serta perubahan fungsi kawasan tangkapan air di sekitar waduk.
Menurut Alwi, Batam sebagai wilayah kepulauan memiliki keterbatasan ekologis sehingga arah pembangunan perlu diselaraskan dengan prinsip keberlanjutan.
“Akar masalah Batam adalah paradoks pertumbuhan ekonomi. Pemerintah sibuk mengejar investasi, tetapi persoalan dasar seperti lingkungan hidup dan pengelolaan sampah justru terabaikan,” ujarnya.



