JAKARTA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapat anggaran Rp6 triliun. Hal tersebut sejalan dengan terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN tahun anggaran 2026.
Pada tahun anggaran 2026, Otorita IKN menetapkan sebanyak enam kepala satuan kerja, 24 pejabat pembuat komitmen, lima pejabat penandatangan surat perintah membayar, dan tiga bendahara pengeluaran untuk mengelola anggaran yang telah diberikan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono telah secara resmi melantik dan menetapkan para pejabat perbendaharaan tersebut yang masuk pada satuan kerja Otorita IKN.
Saat pelantikan, Basuki menegaskan besarnya anggaran yang telah dialokasikan, harus dibarengi dengan tanggung jawab yang tinggi dalam pelaksanaannya.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membelanjakan uang negara dengan sebaik-baiknya. Agar betul-betul dimaknai amanah ini dan hindarkan diri dari conflict of interest dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Basuki dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Januari 2026 dikutip detik.com.
Pakta Integritas
Seluruh pejabat perbendaharaan yang dilantik juga telah menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
Basuki juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik bekerja secara profesional, mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjaga integritas dalam mendukung pembangunan IKN sebagai proyek strategis nasional.
Dengan telah turunnya DIPA dan lengkapnya perangkat pengelola anggaran, Otorita IKN optimistis pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Ibu Kota Nusantara pada tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta bangsa Indonesia. (*)



