Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pemandangan Kota Batam dengan latar belakang icon Welcome to Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

APBD Tertekan, Batam Pertahankan PPPK dan Pertimbangkan Pangkas TPP Pejabat

11 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Pemerintah Kota Batam mulai menghitung ulang ruang fiskalnya setelah porsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melampaui ambang batas yang ditetapkan pemerintah pusat. Alih-alih menekan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah memilih membuka opsi pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pejabat struktural.

Wali Kota Amsakar Achmad mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan fiskal daerah di tengah meningkatnya porsi belanja aparatur. Menurut dia, ruang anggaran perlu dijaga agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa menambah tekanan terhadap keuangan daerah.

“Arahan pemerintah pusat tidak boleh merekrut tenaga honorer karena bisa membebani keuangan daerah. Batam sudah lama menjalankan itu,” kata Amsakar, Kamis (11/6/2026).

Amsakar menjelaskan, pemerintah pusat menetapkan idealnya belanja pegawai berada pada angka maksimal 30 persen dari total APBD. Namun, kondisi di Batam saat ini telah melewati batas tersebut dan mencapai 36 persen.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Sekarang sudah 36 persen. Tentu harus ada penyesuaian dan kebijakan yang diambil untuk mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkot Batam memilih menjaga keberlanjutan tenaga PPPK yang telah direkrut dan bekerja di lapangan. Opsi yang diprioritaskan adalah memangkas TPP pejabat struktural, terutama pada level eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah.

Menurut Amsakar, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan fungsi pelayanan publik yang dijalankan PPPK, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor tersebut dinilai masih membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang kuat.

“Opsinya memangkas TPP,” tegasnya.

Amsakar menilai penyesuaian tunjangan pejabat lebih memungkinkan dibandingkan mengurangi pegawai yang telah aktif bekerja. Kebijakan itu juga diharapkan tidak memperberat kondisi ekonomi pegawai pada level staf.

Ia mengatakan pemerintah sengaja menghindari kebijakan yang berdampak langsung terhadap pegawai pelaksana karena sebagian besar telah memiliki tanggungan keuangan rumah tangga.

“Apa boleh buat, ini yang bisa kita lakukan. Saya sengaja tidak menyentuh staf karena sebagian dari mereka sudah punya cicilan,” tutupnya.

Langkah penyesuaian tersebut masih dalam tahap pembahasan dan disebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah tanpa mengurangi kapasitas layanan publik di Kota Batam.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS