Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Foto ilustrasi dua tahanan Polri dengan tangan diborgol. (Foto: Ist./ detik.com)

Bareskrim Bongkar Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, 2 WN India Ditangkap

17 Agustus 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap dua warga negara asing (WNA) asal India yang diduga terlibat penambangan ilegal. Dua WNA itu juga diduga melakukan penyelundupan emas secara ilegal ke Dubai.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni menjelaskan, keduanya ditangkap pada Minggu, 16 Agustus 2026 dini hari di kawasan Jakarta Utara.

Pelaku telah masuk ke Indonesia sejak dua bulan lalu.

“Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India, kebetulan sesuai dengan paspor yang ada. Kami lakukan penyitaan,” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu, 16 Agustus 2026 dilansir detik.com.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Dijelaskan, dari dua lokasi yang digeledah, polisi menemukan dua batang emas seberat masing-masing 1 kilogram. Petugas juga menyita alat pengolahan emas ilegal sebelum nantinya diselundupkan ke Dubai.

“Kita temukan 2 kilogram setengah emas, dua batang ini 1 kilo, 1 kilo kemudian yang dalam bentuk cincin kurang lebih setengah kilo tersimpan di dalam brankas ini,” tuturnya.

Residu Emas

Selain itu, polisi menyita barang bukti residu hasil pengolahan emas. Ada 18 keeping hasil residu pengolahan emas yang masing-masing memiliki berat 1 kg.

“Ada 18 keping kurang lebih 18 kilo, berarti emas murninya yang sudah diselundupkan kan mungkin berapa puluh kali lipat mungkin sepuluh kali lipat yang ada ini hanya residunya,” tuturnya.

Polisi juga menemukan barang bukti uang tunai pecahan rupiah hingga dolar. Dua pelaku tersebut diketahui menyelundupkan 30 kg emas ilegal tiap hari.

“Bisa dibayangkan 30 kilogram itu kali 30 hari kurang lebih 1 ton. Kalau diperhitungkan satu gram itu harga saat ini hasilnya Rp2,6 (miliar) hampir Rp3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri, tanpa kita ketahui dan lebih parah lagi itu berasal dari kegiatan penambangan ilegal,” ucapnya. (*)

Berita Lain

Panglima Koarmada RI, Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M.(tengah) didampingi Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla.,memberikan keterangan pers pengungkapan penyelundupan narkotika. (Foto: Ist./ wartapembaruan.co.id).

1,3 Ton Ketamine Ditemukan Dalam Kapal Berbendera Tanzania di Perairan Batam

10 Agustus 2026
Petugas Bea Cukai Bandara  Soekarno-Hatta mengungkap upaya penyelundupan emas 265 gram yang dilakukan warga negara India. (Foto: Ist./ Liputan6.com).

WN India Coba Selundupkan 265,7 Gram Emas Lewat Bandara Soetta

13 Mei 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS