Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Tim Bareskrim saat menggeledah lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta. (Foto: Ist./Dok.Bareskrim Polri).

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang Tempat Ribuan Handphone Ilegal

16 April 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menggeledah lima gudang barang impor ilegal di wilayah Jakarta, Rabu, 15 April 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyebut, penindakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan aksi penyelundupan.

Dikatakan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan Satgas Gakkum Penyelundupan itu, pihaknya menyita ribuan handphone impor ilegal yang hendak dijual di Indonesia.

“Satgas Penegakan Hukum Penyelundupan Bareskrim Polri berhasil menyita ribuan handphone ilegal dari lima gudang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 April 2026 dikutip cnnindonesia.com.

Berita Lain

Presiden Prabowo Tiba Kembali dari Rangkain Kunker ke Eropa

Rapat DPR Bahas Revisi UU Pemilu Mendadak Batal

Pertamina Tindaklanjuti Rencana Indonesia Beli Minyak Mentah dari Rusia

Komisi-I DPR Minta Kebijakan Ruang Udara bagi Militer Asing Harus Transparan

Lima gudang yang digeledah itu tiga di antaranya berada di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara dan dua lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Terus Dikembangkan

Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut untuk menutup celah kebocoran negara dari penyelundupan barang ilegal.

“Sesuai tindak lanjut atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas penyelundupan. Celah kebocoran sektor kepabeanan harus ditutup,” katanya.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri, Panglima TNI hingga Menteri Keuangan untuk mengatasi aksi-aksi penyelundupan.

Presiden menegaskan saat ini masih ada pekerjaan rumah besar yang masih belum terselesaikan. Salah satunya, kata dia, terkait kebocoran keuangan negara akibat praktik penyelundupan.

Oleh karenanya, ia memberikan tugas khusus kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghentikan penyelundupan.

“Panglima TNI, Kapolri, Menteri Keuangan anda punya lembaga-lembaga yang tugasnya untuk menghentikan penyelundupan. Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu,” jelasnya. (*)

Berita Lain

Salah satu aset DSI yang disita Bareskrim Polri. (Foto: Ist./ detikcom.com).

Bareskrim Sita Kantor-Tanah Senilai Rp300 M di Kasus Dana Syariah Indonesia

13 Maret 2026
Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (Foto: Ist./ Detikcom).

Bareskrim Polri Kembali Periksa Wagub Babel Hellyana

15 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS