Batam, HMS Times – Pemerintah Kota Batam mulai menguji penggunaan truk penyapu jalan sebagai bagian dari upaya memperbaiki penanganan kebersihan di kawasan perkotaan yang selama ini menghadapi persoalan debu dan kotoran halus.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalondo Hasibuan mengatakan, dua unit truk penyapu jalan telah dioperasikan secara terbatas di sejumlah titik dengan aktivitas tinggi, seperti Batam Center, Nagoya, dan Batu Ampar.
“Sudah kita uji coba di daerah perkotaan dengan aktivitas padat,” kata Dohar, Selasa (24/3/2026) malam.
Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan tersebut diarahkan untuk menjangkau jenis kotoran yang tidak mudah ditangani melalui pembersihan manual, terutama debu halus yang menumpuk di sisi jalan dan celah sempit antara badan jalan dan pembatas.
Truk penyapu jalan itu dilengkapi sistem penyedot yang mampu mengangkat debu, pasir, dan material ringan lainnya, kemudian menampungnya dalam tangki khusus.
Selain itu, alat tersebut juga digunakan untuk membantu membersihkan material yang berpotensi menyumbat saluran drainase di tepi jalan.
Selama masa uji coba, pola operasional kendaraan masih disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. Pemerintah kota belum menetapkan jadwal tetap dan masih mengevaluasi frekuensi penggunaan yang dinilai paling efektif.
“Untuk jadwal masih kita sesuaikan, kemungkinan bisa seperti pengangkutan sampah, misalnya tiga hari sekali. Nanti kita lihat kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Seiring dengan itu, petugas juga tengah menjalani pelatihan untuk memastikan pengoperasian kendaraan dapat dilakukan secara optimal.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam berencana memperluas cakupan penggunaan truk penyapu jalan setelah tahap uji coba dan evaluasi selesai dilakukan. Material hasil pembersihan akan dipindahkan ke truk pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir Punggur.



