Batam, HMS Times – Kota Batam mencatatkan kualitas udara terbaik di dunia pada, Jumat (27/3/2026) pagi. Berdasarkan data pemantauan IQAir pada Pukul 07.13 WIB, indeks kualitas udara (Air Quality Index/AQI) Batam berada di angka 0, yang masuk dalam kategori baik.
Capaian tersebut menempatkan Batam di posisi teratas dibandingkan sejumlah kota besar dunia lainnya. Dalam kategori yang sama, kota-kota seperti Pristina di Kosovo juga mencatat AQI 0, disusul Milan di Italia (AQI 6), Roma di Italia (AQI 9), dan Canberra di Australia (AQI 11).
IQAir menyebutkan, kualitas udara dalam kategori baik merupakan kondisi ideal untuk melakukan aktivitas luar ruang. “Ini adalah waktu yang ideal untuk melakukan aktivitas di luar ruangan dengan sedikit atau tanpa risiko dari udara yang dihirup,” demikian keterangan IQAir.
Sebaliknya, sejumlah kota lain di dunia justru mencatat kualitas udara yang jauh lebih buruk. Kinshasa di Republik Demokratik Kongo berada di posisi teratas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk dengan AQI 186 atau masuk kategori tidak sehat. Kondisi serupa juga terjadi di Chiang Mai, Thailand (AQI 183), dan Delhi, India (AQI 181).
Dalam kondisi udara tidak sehat, masyarakat—terutama kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta penderita penyakit jantung dan paru—berisiko mengalami gangguan kesehatan. Efek yang ditimbulkan antara lain iritasi mata, kulit, dan saluran pernapasan.
Di tingkat nasional, beberapa kota di Indonesia tercatat memiliki kualitas udara yang kurang baik. Tangerang Selatan, Banten, mencatat AQI 132, diikuti Pekanbaru, Riau, dengan AQI 104. Keduanya masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Sementara itu, Badung, Bali (AQI 92), Kota Jambi (AQI 88), dan Bandung (AQI 86) berada dalam kategori sedang.
IQAir mengingatkan bahwa kelompok sensitif memiliki risiko kesehatan lebih tinggi saat terpapar udara dengan kualitas buruk. Karena itu, kelompok ini disarankan untuk membatasi aktivitas luar ruang ketika kualitas udara memburuk.
Adapun kota lain di Indonesia seperti Tangerang (AQI 58) dan Jakarta (AQI 66) berada dalam kategori sedang. Kondisi tersebut umumnya masih aman bagi masyarakat umum, namun tetap berpotensi berdampak bagi kelompok rentan, terutama saat melakukan aktivitas berat di luar ruangan.
Indeks AQI sendiri merupakan ukuran yang digunakan untuk menggambarkan tingkat pencemaran udara. Perhitungan indeks ini mencakup sejumlah parameter polutan utama, seperti partikel halus (PM2.5 dan PM10), karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, serta ozon permukaan.
Dalam klasifikasinya, AQI 0-50 dikategorikan baik, 51-100 sedang, dan 101–150 tidak sehat bagi kelompok sensitif. Selanjutnya, rentang 151–200 masuk kategori tidak sehat, 201–299 sangat tidak sehat, dan 300-500 berbahaya bagi kesehatan.



