Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wujudkan transparansi informasi hukum, Bawaslu Bintan sosialisasikan JDIH langsung kepada masyarakat. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Bintan Jemput Bola, Sosialisasikan JDIH

22 April 2026
Paino HMStimes Paino HMStimes
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN, HMStimes – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bintan terus memperkuat literasi hukum masyarakat melalui sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Tidak hanya melalui ruang digital, jajaran Bawaslu Bintan kini mulai melakukan aksi “jemput bola” dengan turun langsung ke lapangan guna memastikan akses terhadap produk hukum pengawasan pemilu menjangkau seluruh lapisan elemen masyarakat di Kecamatan Bintan Timur, Kamis, 16 April 2026.

Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten Bintan, Iskandar S.Pd.I, menyampaikan bahwa langkah turun ke lapangan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mewujudkan transparansi informasi hukum.

Menurutnya, JDIH bukan sekadar wadah penyimpanan dokumen, melainkan instrumen penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam proses demokrasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan mengetahui bahwa setiap regulasi, surat keputusan, maupun kajian hukum terkait pemilu dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui JDIH Bawaslu,” ujar Iskandar di sela-sela kegiatan lapangan.

Berita Lain

Nelayan Bintan Timur Lakukan Penolakan Ekspansi PSN ke Pulau Poto

Jong Race di Bintan Jadi Ruang Belajar Tradisi Pelayaran Melayu

Obagi Medical Masuki Era Baru di Indonesia Bersama idsMED Aesthetics

Masyarakat Bintan Minta Penjelasan Tentang Dokumen Kerjasama 100 Tahun Antara Pemerintah dengan Pihak Asing

Dalam sosialisasi tersebut, tim Bawaslu Bintan memaparkan cara penggunaan portal JDIH yang dapat diakses melalui ponsel pintar. Masyarakat, akademisi, hingga perangkat desa/kelurahan diajak untuk memanfaatkan layanan ini sebagai rujukan utama dalam memahami aturan main pengawasan pemilu maupun pemilihan (Pilkada).

Kegiatan lapangan ini juga menyasar pusat-pusat keramaian di Kecamatan Bintan Timur dan kantor Kelurahn di mana staf Bawaslu memberikan panduan langsung mengenai kategori informasi hukum yang tersedia, mulai dari Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) hingga putusan pelanggaran yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dengan sosialisasi yang masif ke lapangan, kami berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya demokrasi semakin meningkat, karena didasari oleh pemahaman hukum yang kuat dan akurat,” tambahnya.

Melalui inovasi layanan informasi hukum ini, Bawaslu Bintan optimis dapat menekan angka pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Bintan dengan mengedepankan aspek pencegahan melalui jalur edukasi hukum yang inklusif.

Berita Lain

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin terima audiensi dari KPK RI. (Foto: Humas DPRD).

KPK RI Audiensi ke Kantor DPRD Kota Batam dalam Rangka Sosialisasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2026

8 April 2026
Camat Kota Kisaran Timur mengajak seluruh pihak untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan (Foto: Risma../HMS).

‎Perkuat Peran Sosial Keagamaan, Camat Kota Kisaran Timur Gelar Sosialisasi dan Pembinaan Petugas Keagamaan

6 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS