Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Berkas Kasus Bripda Natanael Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

5 Mei 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau memastikan berkas perkara kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Natanael Simalungkalit segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam waktu dekat.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic mengatakan, penyidik saat ini tengah merampungkan konstruksi perkara setelah pelaksanaan rekonstruksi beberapa waktu lalu.

“Proses penyidikan sudah mengerucut. Dalam waktu dekat, rencananya berkas perkara akan kami kirimkan ke kejaksaan untuk diteliti,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Ronni menjelaskan, penyidik juga masih mendalami sejumlah masukan dari pihak kuasa hukum korban. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan guna memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum berkas dinyatakan lengkap.

Berita Lain

Investasi Batam Tumbuh Pesat: Penataan Infrastruktur dan Penanganan Banjir Jadi Prioritas BP Batam

Kemenko Infra Bidik Batam sebagai Pusat Konektivitas Industri MRO Nasional

Batam Didorong Jadi Simpul Industri MRO dan Perawatan Pesawat Asia

Update Pekerjaan Perbaikan Kebocoran Pipa Distribusi

“Apa yang disampaikan pihak kuasa hukum tetap kami dalami. Nanti akan kami koordinasikan dengan jaksa, apakah ada hal lain yang perlu dipertajam atau tidak,” ujarnya.

Terkait hasil autopsi, ia memastikan dokumen tersebut telah diterima penyidik dan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara.

“Hasil autopsi sudah keluar dan menjadi bagian dari alat bukti dalam penyidikan,” ujar Ronni.

Sebelumnya, Subdirektorat IV Ditreskrimum Polda Kepri telah menggelar rekonstruksi kasus tersebut di Rusun Remaja Polda Kepri, Senin (27/4). Dalam reka ulang itu, diperagakan 37 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian sejak awal hingga korban dilarikan ke RS Bhayangkara.

Empat tersangka dihadirkan langsung dalam rekonstruksi, yakni Bripda Arrouna Sihombing sebagai tersangka utama bersama Bripda Asrul Prasetya, Bripda Guntur Sakti Pamukas, dan Bripda Muhammad Al-Farizi.

Berita Lain

Sekretaris Deputi Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator (Kemenko) Infrastruktur Republik Indonesia, Rustam Efendi (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Kemenko Infra Bidik Batam sebagai Pusat Konektivitas Industri MRO Nasional

10 Juni 2026
Direktur Utama GMF AeroAsia Andi Fahrurrozi saat ditemui di Kota Batam (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Batam Didorong Jadi Simpul Industri MRO dan Perawatan Pesawat Asia

10 Juni 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS