Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Barang bukti narkotika yang diamankan BNNP Kepri (Dok:BNNP Kepri)

BNNP Kepri Tangkap 2 Pengedar Vape Etomidate dan Sabu di Tanjung Batu

16 Juni 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM, HMStimes – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau mengungkap dugaan peredaran narkotika yang melibatkan cairan vape (likuid) yang diduga mengandung etomidate di perairan Pulau Seleman, Tanjung Batu, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua orang terduga pelaku dan menyita ribuan gram narkotika jenis kristal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima aparat pada, Senin (15/6/2026) sekitar Pukul 11.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berkoordinasi dengan BNNP Kepri untuk melakukan penelusuran terhadap dugaan transaksi narkotika.

Dalam keterangan yang diterima pada, Selasa (16/6/2026), BNNP Kepri menyebutkan bahwa petugas melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap dua orang yang sebelumnya dilaporkan berada di kawasan perairan Seleman.

“Pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekira Pukul 12.00 WIB, anggota Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau berkoordinasi dengan anggota BNNP Kepri serta melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan di perairan laut Seleman,” demikian keterangan BNNP Kepri.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Sekitar Pukul 12.45 WIB pada hari yang sama, tim gabungan menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi. Petugas kemudian melakukan penghentian dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis kristal dengan berat bruto 3.095,3 gram. Selain itu, ditemukan tiga perangkat cairan vape (likuid) yang diduga mengandung etomidate dan masuk kategori narkotika golongan II.

“Melakukan penangkapan dan penggeledahan dan didapati barang bukti narkotika golongan I jenis kristal dengan jumlah bruto 3.095,3 gram dan narkotika golongan II jenis cairan vape (likuid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah tiga pieces,” tulis BNNP.

Kedua orang yang diamankan belum dipublikasikan identitasnya. Mereka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Berita Lain

Pegawai Pemerintah Malaysia Diperas di Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

6 Juli 2026

Trafo Kelebihan Beban, PLN Batam Bangun Gardu Baru di Senjulung

6 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS