Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pantauan di satu SPBU di Bogor, Jawa Barat: Pertamax Kosong, Antrean Pertalite mengular. (Foto: Ist./. kompas.com).

BPH Migas: Ribuan Liter BBM Subsidi Diselewengkan via ‘QR Code’

23 Juli 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penyalahgunaan QR code atau barcode, untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar.

Temuan ini menunjukkan masih adanya celah dalam pemanfaatan teknologi, yang seharusnya digunakan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

Saat ini, pembelian Pertalite dan Biosolar memang wajib menggunakan QR code dari aplikasi MyPertamina.

Sistem tersebut dirancang agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen penerima yang ditetapkan pemerintah sekaligus melindungi konsumen yang berhak.

Berita Lain

Target Pembangunan Jalan Tol Baru 13,5 Km Pada 2027

Bandara Soetta Kembali Layani Penerbangan, Usai Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Abu Anak Krakatau Capai Jakarta, Dinas Pendidikan Terapkan PPJ

Kapal Induk AS Tinggalkan Thailand Usai Singgah Lima Hari

Namun dalam praktiknya, BPH Migas menemukan adanya anomali transaksi.

Berulang Kali

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan, bahwa ada kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali dalam satu hari, dengan menggunakan QR code yang berbeda-beda.

“Hari ini kita menemukan banyak dilakukan penyaluran dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang beda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari,” ujar Wahyudi, dikutip dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII yang disiarkan Youtube DPR RI, Rabu, 22 Juli 2026 dilansir Kompas.com.

Dalam praktiknya, BPH Migas menemukan adanya anomali transaksi.
“Artinya ini sebagai contoh saja, ini (kendaraan) dengan pelat nomor BM-xxxx-UO, itu saja transaksinya hampir 2.560 liter, dengan QR Code yang beda. Per hari transaksinya bisa 1-3 kali,” kata dia.

Di Atas Kebutuhan

Menurutnya, konsumsi BBM kendaraan mencapai lebih dari 2.000 liter dalam sebulan, merupakan jauh di atas kebutuhan normal kendaraan penumpang maupun angkutan barang ringan.

Tak hanya satu kasus, BPH Migas juga menemukan kendaraan lain yang mengisi BBM subsidi secara berulang dalam sehari dan melebihi batas yang ditetapkan.

Bahkan ada kendaraan yang tercatat mengisi hingga 200 liter dalam satu hari.

Batas Pembelian

Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 menetapkan batas pembelian Pertalite dan Biosolar untuk kendaraan roda empat angkutan orang dan/atau barang, paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.

Sementara itu, kendaraan umum pengguna Biosolar roda empat dibatasi maksimal 80 liter per hari, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

“Ini contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita pemutakhiran bersama, dan ini menjadikan suatu catatan koreksi penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat,” kata Wahyudi.

Temuan ini menjadi sinyal bahwa sistem barcode BBM subsidi masih perlu diperkuat, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak, dan kuota subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang memang membutuhkan. (*)

Berita Lain

Layanan pengaduan keimigrasian melalui QR Code di Kantor Imigrasi Medan Sumatera Utara. (Foto: Ist./ mediaindonesiaraya.co.id).

Kantor Imigrasi Medan Hadirkan SI PINTAR Sarana Pengaduan Dengan 9 Bahasa

27 Agustus 2026
Antrean pengendara untuk mengisi BBM di sebuah SPBU di Jakarta. (Foto: Ist./ tempo.co).

Daftar Harga BBM Terbaru, Berlaku 20 Juli 2026

20 Juli 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS