JAKARTA, HMStimes – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menemukan dugaan penyalahgunaan QR code atau barcode, untuk pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan Biosolar.
Temuan ini menunjukkan masih adanya celah dalam pemanfaatan teknologi, yang seharusnya digunakan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
Saat ini, pembelian Pertalite dan Biosolar memang wajib menggunakan QR code dari aplikasi MyPertamina.
Sistem tersebut dirancang agar penyaluran BBM subsidi sesuai dengan segmen penerima yang ditetapkan pemerintah sekaligus melindungi konsumen yang berhak.
Namun dalam praktiknya, BPH Migas menemukan adanya anomali transaksi.
Berulang Kali
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan, bahwa ada kendaraan yang melakukan pengisian BBM subsidi berulang kali dalam satu hari, dengan menggunakan QR code yang berbeda-beda.
“Hari ini kita menemukan banyak dilakukan penyaluran dengan kendaraan yang sama, dengan QR Code yang beda, dengan frekuensi lebih dari satu kali dalam sehari,” ujar Wahyudi, dikutip dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII yang disiarkan Youtube DPR RI, Rabu, 22 Juli 2026 dilansir Kompas.com.
Dalam praktiknya, BPH Migas menemukan adanya anomali transaksi.
“Artinya ini sebagai contoh saja, ini (kendaraan) dengan pelat nomor BM-xxxx-UO, itu saja transaksinya hampir 2.560 liter, dengan QR Code yang beda. Per hari transaksinya bisa 1-3 kali,” kata dia.
Di Atas Kebutuhan
Menurutnya, konsumsi BBM kendaraan mencapai lebih dari 2.000 liter dalam sebulan, merupakan jauh di atas kebutuhan normal kendaraan penumpang maupun angkutan barang ringan.
Tak hanya satu kasus, BPH Migas juga menemukan kendaraan lain yang mengisi BBM subsidi secara berulang dalam sehari dan melebihi batas yang ditetapkan.
Bahkan ada kendaraan yang tercatat mengisi hingga 200 liter dalam satu hari.
Batas Pembelian
Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 menetapkan batas pembelian Pertalite dan Biosolar untuk kendaraan roda empat angkutan orang dan/atau barang, paling banyak 50 liter per hari per kendaraan.
Sementara itu, kendaraan umum pengguna Biosolar roda empat dibatasi maksimal 80 liter per hari, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari per kendaraan.
“Ini contoh terjadi anomali di dalam pemanfaatan teknologi yang perlu kita pemutakhiran bersama, dan ini menjadikan suatu catatan koreksi penyaluran BBM yang benar-benar tidak dimanfaatkan untuk masyarakat yang tepat,” kata Wahyudi.
Temuan ini menjadi sinyal bahwa sistem barcode BBM subsidi masih perlu diperkuat, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak, dan kuota subsidi tetap tersedia bagi masyarakat yang memang membutuhkan. (*)



