Rabu, 18 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia untuk menghentikan distribusi produk susu formula bayi. (Foto: Ilustrasi/ iStockphoto).

BPOM Perintahkan Nestle Setop Distribusi Susu Formula

15 Januari 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan PT Nestlé Indonesia menghentikan distribusi produk susu formula bayi. Badan juga meminta Nestle untuk menghentikan sementara importasi produk tersebut ke RI.

Hal itu untuk merespons notifikasi dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) dan The International Food Safety Authorities Network (INFOSAN), yang mengeluarkan peringatan keamanan pangan global produk formula bayi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan penarikan produk formula bayi produksi Nestlé Suisse SA – Pabrik Konolfingen, Swiss di beberapa negara disebabkan potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku arachidonic acid (ARA) oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi.

“Berdasarkan penelusuran data importasi BPOM, dua bets produk formula bayi terdampak tersebut telah diimpor ke Indonesia. Namun, hasil pengujian terhadap sampel dari kedua bets menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi (limit of quantitation/LoQ < 0,20 µg/kg),” ujar Taruna dalam keterangan resmi seperti dilansir cnnindonesia.com, mengutip Antara, Rabu, 14 Januari 2026.

Berita Lain

Jukir Liar Patok Tarif Rp100 Ribu/Mobil di Tanah Abang Jakarta Ditangkap

Menag: Perbedaan Awal Ramadhan Jangan Jadikan Perpecahan

Manfaat Jeruk Mandarin dalam Sajian Perayaan Imlek

Kapolri Hadiri Baksos HUT ke-53 KSPSI di Tangerang, Tegaskan Komitmen Dukung Kesejahteraan Buruh

Adapun produk yang terdampak adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 (formula bayi usia 0-6 bulan) dengan Nomor izin edar: ML 562209063696 dan nomor bets: 51530017C2 dan 51540017A1.

Belum Ada Laporan

Hingga kini, sambung Taruna, belum ada laporan kejadian sakit yang terkonfirmasi di Indonesia, berkaitan dengan konsumsi produk formula bayi tersebut. Kendati hasil pengujian menunjukkan tidak terdeteksi cemaran, pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan kesehatan masyarakat, mengingat kerentanan bayi yang merupakan konsumen produk tersebut.

PT Nestlé Indonesia sendiri telah menarik seluruh produk formula bayi dengan nomor bets terdampak secara sukarela, di bawah pengawasan BPOM.

Toksin cereulide merupakan toksin yang diproduksi oleh bakteri Bacillus cereus. Toksin ini bersifat tahan panas, sehingga tidak dapat dimusnahkan atau dinonaktifkan melalui penyeduhan air mendidih maupun proses pemasakan biasa.

“Paparan toksin ini dapat menimbulkan gejala secara cepat, umumnya dalam rentang 30 menit hingga enam jam setelah konsumsi, berupa muntah hebat atau persisten, diare, serta kelesuan yang tidak biasa,” jelasnya.

Imbau Masyarakat

Selanjutnya, BPOM mengimbau masyarakat yang memiliki produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets 51530017C2 dan 51540017A1 untuk segera menghentikan penggunaan produk tersebut, serta mengembalikannya ke tempat pembelian atau menghubungi layanan konsumen PT Nestlé Indonesia untuk proses pengembalian atau penukaran.

Pihaknya menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir untuk menggunakan atau mengonsumsi produk Nestlé lainnya, termasuk produk S-26 Promil Gold pHPro 1 dengan nomor bets selain yang telah disebutkan.

Ia juga memastikan BPOM akan terus melakukan pengawasan pre-market dan post-market, serta berkoordinasi secara intensif dengan otoritas pengawas obat dan makanan lainnya untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi.

Di 49 Negara

Nestle Internasional sendiri sudah menarik produk susu formula bayi di 49 negara untuk merek SMA, BEBA dan NAN.

Penarikan produk susu formula Nestle dilakukan di:

  • Eropa : Armenia, Austria, Azerbaijan, Belarus, Belgium, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Georgia, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Kazakhstan, Lithuania, Macedonia, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, Ukraina, dan Uzbekistan.
  • Amerika : Argentina, Brasil, Chili, Meksiko, Paraguay, Peru dan Uruguay.
  • Asia, Oceania dan Afrika : Australia, bagian Daratan China, China Raya, serta Daratan China untuk perdagangan online lintas batas (CBEC), Wilayah Administratif Khusus Hong Kong dan Daratan China, Timur Tengah dan Afrika Utara (Bahrain, Mesir, Iran, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab), Selandia Baru, Filipina, Afrika Selatan, Taiwan dan Daratan China, serta Vietnam. (*)

Berita Lain

Seorang petugas kesehatan sedang menyiapkan dosis vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech di Singapura. (Foto: Ist./Arsip: Jeremy Long).

BPOM Beri Sinyal Restui Peredaran Vaksin Covid-19 Terbaru

20 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS