Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Bupati Kabupaten Anambas, Cen Sui Lan (Dok: istimewa)

Cen Sui Lan Jadi Kepala Daerah Terkaya di Kepri, Harta Tembus Rp293 Miliar

30 Maret 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

Batam, HMS Times – Bupati Kabupaten Natuna, Cen Sui Lan tercatat sebagai kepala daerah dengan kekayaan terbesar di Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, total hartanya mencapai Rp293 miliar pada 2024, melonjak lebih 200 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut merujuk pada dua dokumen yang disampaikan saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI, masing-masing untuk periode 2023 dan 2024.

Pada awal pelaporan tahun 2023, kekayaan Cen Sui Lan tercatat Rp1.112.082.000. Komposisinya sederhana, didominasi dua bidang tanah di Kota Batam senilai Rp950 juta, serta kas sekitar Rp162 juta.

Setahun berselang, pada tahun 2024, nilainya melambung menjadi Rp293.000.082.000. Peningkatan ini terutama berasal dari aset properti yang tercatat mencapai Rp283 miliar.

Berita Lain

Karhutla di Natuna Meluas hingga 339 Hektar

BMKG Batam: Objek Cahaya di Langit Natuna Diduga Sampah Antariksa

Cahaya Misterius Lintasi Langit Natuna

Natuna Kejar Status UNESCO Global Geopark

Selain nilai, jumlah kepemilikan juga bertambah. Dari semula dua bidang tanah, kini tercatat sedikitnya 13 aset berupa tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Batam.

Sejumlah bidang mengalami kenaikan nilai yang signifikan. Lahan seluas 2.000 meter persegi, misalnya, naik dari Rp200 juta menjadi Rp20 miliar. Sementara lahan 8.000 meter persegi meningkat dari Rp750 juta menjadi Rp76 miliar.

Di samping itu, terdapat tambahan beberapa properti baru dengan nilai berkisar Rp1,5 miliar hingga Rp36 miliar per bidang. Seluruhnya dicatat sebagai hasil sendiri.

Tidak tercantum adanya utang dalam dokumen tersebut. Adapun kas dan setara kas turut meningkat menjadi sekitar Rp10 miliar.

Saat dikonfirmasi, Cen Sui Lan menyebut laporan LHKPN terbarunya masih dalam proses.

“Lagi di proses,” kata Cen Sui Lan melalui pesan singkat, Senin (30/3/2026). Namun, upaya konfirmasi terkait lonjakan kepemilikan aset dalam waktu singkat belum dijawab hingga berita ini diturunkan.

Sebagai pembanding, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad melaporkan kekayaan sebesar Rp10,04 miliar pada 2025. Sementara Bupati Lingga, Muhammad Nizar memiliki total harta Rp3,26 miliar.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan tercatat memiliki Rp7,09 miliar. Adapun Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad melaporkan kekayaan Rp6,91 miliar pada awal masa jabatan.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam laporan terakhirnya saat menjabat anggota DPRD mencatat kekayaan Rp7,47 miliar. Perbandingan ini menunjukkan kesenjangan yang cukup lebar antar kepala daerah dengan Bupati Natuna, Cen Sui Lan.

Di sisi lain, tidak semua kepala daerah tercatat dalam basis data publik LHKPN. Nama Bupati Karimun, Iskandarsyah, serta Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, belum muncul dalam penelusuran di situs resmi LHKPN KPK.

Berita Lain

Tim SAR saat melakukan evakuasi nelayan Anambas (Dok: SAR Anambas)

Dua Nelayan Selamat Usai Pompong Mati Mesin di Perairan Anambas

20 April 2026
Aparat kepolisian bersama polisi kehutanan melakukan patroli dan peninjauan langsung ke habitat bunga langka Rafflesia hasseltii di Anambas (Dok: Polsek Siantan)

Rafflesia Hasseltii Mekar di Anambas, Polisi dan Polhut Lakukan Pengawasan

20 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS