JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pada Februari, defisit APBN mencapai Rp135,7 triliun. Realisasi defisit ini setara dengan 0,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit APBN itu berarti pendapatan negara lebih kecil dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara.
Kementerian Keuangan mencatat pendapatan negara sampai 28 Februari 2026 mencapai Rp358 triliun, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp493,8 triliun.
“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30%. Kita akan pastikan itu akan stabil terus ke depan,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026 dilansir detik.com.
Pendapatan negara yang terkumpul Rp358 triliun berasal dari penerimaan pajak Rp245,1 triliun, kepabeanan dan cukai Rp44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp68 triliun.
Harga Minyak
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkapkan, pemerintah telah melakukan simulasi risiko (stress test) terkait lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Berdasarkan perhitungan Kemenkeu, harga minyak berpotensi menekan fiskal jika mencapai rata-rata US$92 per barel sepanjang tahun, dari asumsi harga minyak dalam APBN yang berada di kisaran US$60 per barel.
Purbaya mengatakan dalam skenario tersebut, defisit APBN dapat melebar hingga sekitar 3,6 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
“Kita sudah exercise kalau harga minyak setahun rata-rata US$92 maka defisitnya 3,6 persen PDB, itu kita akan lakukan langkah-langkah supaya tidak terjadi di situ,” kata Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026. (*)



