JAKARTA, HMStimes – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui sembilan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam rapat paripurna yang digelar di Senayan Jakarta pada Selasa, 21 Juli 2026.
“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test yang memutuskan sembilan orang calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 terpilih dan tiga orang calon pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat periode 2026-2029 dengan nama-nama yang tadi telah disampaikan, apakah dapat disetujui?” tanya Ketua DPR Puan Maharani.
“Setuju,” jawab para peserta rapat.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan komisinya telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka.
Dikatakan, dari 27 calon anggota yang mendaftar, satu orang mengundurkan diri, sehingga tersisa 26 calon.
Lalu pada 15 Juli, Komisi I menetapkan sembilan calon anggota KPI Pusat periode 2026-2029.
“Pada sembilan calon tersebut, Komisi I DPR RI meminta komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangan KPI secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Berikut daftar sembilan Anggota KPI 2026-2029:
- Tulus Santoso;
- Andi Sukmono;
- Fuji Samanta;
- Widi Kurniawan;
- Aliyah;
- Evri Rizqi Monarsih;
- Analisa;
- Amin Shabana;
- Muhammad Hasrul Hasan.
Selain itu ada tiga calon anggota sebagai PAW, kalau terjadi penggantian, dengan urutan:
- Ahmad Farikul Badi’;
- Suciati Eka Chandrasari;
- Henry Sianipar. (*)



