Selasa, 14 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rakor tentang pengelolaan sampah. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Kota Batam Gelar Rakor Terkait Rencana Perubahan Perda Nomor II Tentang Pengelolaan Sampah

2 April 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi terkait rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan, Rabu, 1 April 2026 siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Hj Siti Nurlailah, S.T., M.T. dan dihadiri pula Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus Muda, S.E, serta diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.

Dalam rapat tersebut, Siti Nurlailah menegaskan bahwa persoalan persampahan menjadi salah satu isu prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Menurutnya, persoalan ini juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat.

Beliau menyampaikan bahwa Bapemperda menyadari kompleksitas persoalan sampah di Kota Batam, sehingga diperlukan langkah penanganan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi teknis, tetapi juga dari aspek regulasi.

Berita Lain

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih

Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan

“Kita mendorong bagaimana persoalan sampah ini dicarikan solusi menyeluruh dan komprehensif serta memiliki dasar hukum yang kuat sehingga berjalan efektif dalam masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk menyempurnakan draf revisi Ranperda terkait, termasuk melengkapi kajian akademis dan teknis guna memperkuat usulan perubahan Perda tersebut.

Melalui revisi ini diharapkan pengelolaan persampahan di Kota Batam dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat ke depan. (*)

Berita Lain

Pembagian sembako kepada warga yang hadir pada kegiatan reses anggota dewan di Mangsang, Tanjung Piayu. (Foto: Doc.pribadi).

‎Anggota Komisi I DPRD, Jimmy Siburian Serap Aspirasi Saat Reses di Bida Ayu

9 April 2026
Reses anggota DPRD, Jimmy Siburian di kelurahan Mangsang, Tanjung Piayu. (Foto: Dok.pribadi

‎Dihadiri DPR RI Rizki Faisal, Reses Jimmy Siburian Tampung Aspirasi Warga Mangsang

8 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS