JAKARTA – Penjualan mobil di tahun 2025 tidak mencapai 800 ribu unit. Penurunan itu tidak terjadi tanpa sebab. Dari kacamata industri, pelemahan pasar merupakan akumulasi dari berbagai tekanan yang datang bersamaan dan saling memengaruhi.
Kondisi ekonomi menjadi faktor paling awal yang dirasakan pelaku industri. Ketika daya beli masyarakat melemah, keputusan membeli kendaraan baru otomatis tertahan.
“Kalau nanya faktor utamanya, itu memang banyak sekali faktor-faktornya. Yang pertama itu mungkin keadaan ekonomi.” kata Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Putu Juli Ardika dilansir CNBC Indonesia Sabtu, 3 Januari 2026.
Penjualan mobil baru di Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2025 tercatat hanya 635.844 unit. Angka ini turun sekitar 10,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai lebih dari 711 ribu unit.
Selain ekonomi, persoalan pembiayaan juga disebut menjadi penekan utama penjualan.
Struktur pasar otomotif Indonesia yang sangat bergantung pada kredit membuat sektor ini sensitif terhadap perubahan kebijakan dan kondisi lembaga pembiayaan.
“Yang kedua itu memang di pembiayaan. Ya karena kan tujuh puluh persen lebih itu kan kendaraan bermotor itu kredit. Nah kalau pembiayaan ada permasalahan atau kurang kondusif dia mendukung itu, itu kan berdampak sekali,” kata Putu.
Kebijakan Daerah
Tekanan lain datang dari kebijakan di tingkat daerah yang mulai dirasakan dampaknya oleh industri.
Implementasi opsen pajak ini dinilai menambah beban dan memunculkan kekhawatiran baru bagi pelaku usaha otomotif. Seperti diketahui, adanya kebijakan opsen atau pungutan tambahan, yang dikenakan di samping pajak utama ini, membuat biaya yang ditanggung masyarakat dalam pembelian mobil jadi lebih besar hingga jutaan rupiah.
“Terus yang juga sedikit mengkhawatirkan adalah implementasi opsen. Ya di daerah opsen itu,” katanya.
Kombinasi berbagai faktor tersebut membuat pasar otomotif 2025 bergerak lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Industri pun berharap ada perbaikan iklim ekonomi, pembiayaan, dan kebijakan agar pasar kembali bergairah.
Kendaraan Impor
Di luar faktor makro dan kebijakan, Putu juga menyoroti persoalan di lapangan yang dinilai mengganggu ekosistem industri. Salah satunya, masuknya kendaraan impor yang tidak sepenuhnya mengikuti aturan teknis.
“Nah terus memang ada beberapa juga ya, beberapa juga kayak umpamanya impor kendaraan truk kayak gitu yang tidak pakai homologasi, yang digunakan di luar jalan raya itu kan, tapi semestinya kan pakai homologasi,” ujarnya.
Homologasi, proses sertifikasi resmi yang memastikan kendaraan atau komponennya memenuhi standar keselamatan, lingkungan, dan teknis yang ditetapkan oleh regulator di suatu negara atau wilayah agar legal dijual dan digunakan di jalan umum. (*)



