JAKARTA – Warga wilayah Bekasi dan sekitarnya mendapatkan harapan baru terkait pemilikan hunian. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan memiliki hunian layak.
Impian punya apartemen bukan lagi sekadar angan, karena dengan skema baru memungkinkan cicilan kepemilikan apartemen bisa mulai Rp1 jutaan per bulan.
Langkah ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian PKP yang dipimpin oleh Maruarar Sirait, dilansir tvOnenews.com Kamis, 2 April 2026.
Langkah Pemerintah
Proyek Apartemen Meikarta yang sempat mengalami kendala, kini ditransformasi menjadi hunian vertikal bersubsidi. Pemerintah mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan Meikarta dengan dua fokus utama, yakni penyelesaian hak konsumen serta pengembangan hunian terjangkau bagi masyarakat.
Sebagian lahan seluas sekitar 10 hingga 20 hektare di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi Jawa Barat itu akan dimanfaatkan untuk pembangunan apartemen subsidi. Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah dan para buruh di kawasan industri Bekasi.
Gubernur Dedi Mulyadi juga memberikan perhatian khusus pada penyebutan hunian ini. Ia meminta agar istilah “rumah susun” diubah menjadi “apartemen” agar lebih meningkatkan rasa percaya diri masyarakat.
Konsep Baru
Menanggapi hal itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa perubahan istilah tersebut memang menjadi bagian dari konsep baru. “Jadi kita rubah. Kata KDM tidak mau pakai rusun. Jadi khusus Meikarta dan Jawa Barat kita akan pakai apartemen,” jelasnya.
Menteri juga menambahkan, bahwa skema pembiayaan dibuat jauh lebih ringan. “Apartemen ini waktunya dari 20 tahun cicilannya bisa sampai 30 tahun. Kemudian, ya ini sudah kerja tiga bulan empat bulan, silakan ibu, ini orang Jawa Barat juga,” kata Maruarar meminta Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati menjelaskan.
Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi menyoroti persepsi masyarakat terhadap apartemen yang selama ini dianggap hanya untuk kalangan berpenghasilan tinggi. “Bu, apartemen itu selama ini identik dengan mereka yang berpenghasilan di atas Rp10 juta. Nah, mereka yang berpenghasilan UMK di Bekasi, di Karawang, bisa enggak punya apartemen,” ujarnya.
Kebijakan Baru
Menjawab hal itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengungkapkan adanya kebijakan baru yang memungkinkan masyarakat dengan penghasilan UMP bisa memiliki apartemen.
“Hatur nuhun Pak Gubernur, jadi alhamdulillah (ada) peraturan baru nanti, masyarakat yang UMP Inshaa Allah bisa cicil, Pak. Kenapa? Karena tenornya bisa dipanjangin sampai 30 tahun, maka cicilannya bisa sangat rendah, hanya Rp1,3 jutaan,” jelas Sri Haryati.
Ia menambahkan, untuk unit satu kamar tidur, cicilan Rp1,3 jutaan sudah memungkinkan. Sementara untuk masyarakat dengan penghasilan sedikit lebih tinggi, tersedia pilihan dua hingga tiga kamar tidur. Untuk unit yang lebih besar, harga dan cicilan juga masih tergolong terjangkau.
Unit dua kamar tidur dipasarkan di kisaran Rp288 juta hingga Rp300 juta, dengan cicilan sekitar Rp2,3 juta per bulan dan tenor hingga 30 tahun.
Sedangkan untuk tipe tiga kamar tidur dengan luas sekitar 45 meter persegi, cicilan diperkirakan mencapai Rp3,7 juta per bulan.
Mendengar skema tersebut, Dedi Mulyadi merasa gembira dan optimistis, masyarakat masih mampu menjangkaunya. “Wah kekejar, hitung plus upah lembur dapat 9, kekejar,” ucapnya.
Subsidi Khusus
Kabar baik lainnya, pemerintah juga menyiapkan subsidi khusus untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam proses awal pembelian. “Ada lagi Pak yang menariknya juga di sini, bahwa ada subsidi dari pemerintah, kalau dulu enggak pernah ada. Jadi subsidi itu biaya proses awal, jadi MBR kita ini tidak harus keluar banyak untuk pembelian awal. Yaitu biasa subsidi proses sebesar Rp4 juta. Jadi nanti biaya administrasi, provisi, dan lain-lain itu ditanggung oleh pemerintah,” ungkap Sri Haryati.
Dengan subsidi tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir dengan biaya awal yang biasanya cukup besar untuk pembelian hunian.
Gubernur Dedi Mulyadi pun menegaskan bahwa kepemilikan apartemen kini semakin terbuka untuk semua kalangan. “Jadi kalau punya apartemen tidak mesti yang berpenghasilan tinggi, penghasilan rendah bisa beli apartemen,” tegas KDM sebutan akrabnya.
Ia juga sempat melontarkan candaan yang mencairkan suasana. “Dan saya akan ngambil satu ruangan yang tanpa tempat tidur. karena saya tidak punya istri, tidurnya cuma sendiri,” ujar KDM panggilan akrabnya sambil tertawa, yang juga langsung disambut tawa Menteri PKP.
Program apartemen subsidi di Meikarta ini menjadi harapan baru bagi warga Bekasi dan sekitarnya. Dengan cicilan ringan, tenor panjang hingga 30 tahun, serta dukungan subsidi pemerintah, akses terhadap hunian layak kini semakin terbuka luas. Langkah ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan solusi perumahan yang terjangkau di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan industri. (*)



