Minggu, 16 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur, Rabu, 1 April 2026. (Foto: Ist./ Bisnis.com)

Gubernur Sumsel: Empat Mobil Dinas Senilai Rp4,94 M untuk Operasional

3 April 2026
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru memberikan tanggapan terkait pengadaan kendaraan dinas yang total nilainya mencapai Rp4,94 miliar di tengah penerapan kebijakan efisiensi anggaran. 

Menurutnya, kendaraan yang tertera dalam pengadaan Biro Umum Provinsi Sumsel bukan untuk mobil jabatan, melainkan kebutuhan operasional.  “Rata-rata operasional, ya, bukan untuk mobil jabatan, mobil operasional,” kata Herman Deru saat dikonfirmasi Rabu, 1 April 2026 dilansir bisnis.com.

Ia juga mengklaim bahwa pengadaan kendaraan dinas yang dilakukan pada awal tahun ini, karena telah dilakukan lelang sebelumnya. Sehingga pengadaan tersebut ditunjukkan untuk menutup kebutuhan kendaraan yang telah dilelang. 

“Jadi menutup kebutuhan yang sudah sempat dilelang, yang dilelang juga lebih banyak,” tegasnya. 

Berita Lain

Cek Data Sertifikat Tanah Bisa Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor BPN

PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR

PLN Percepat Pemulihan Aliran Listrik, Fasilitas Umum di Flores

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang Wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Rencana Pengadaan

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2026, Pemprov Sumsel melalui Biro Umum merencanakan pengadaan empat unit mobil dinas, terdiri atas dua unit Hyundai Palisade, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Toyota Hilux.

Secara rinci, dalam sistem tersebut tercatat pengadaan dua unit kendaraan roda empat merek Hyundai Palisade, dengan kode RUP 63875292 dan pagu anggaran sebesar Rp2,71 miliar.

Selain itu, terdapat pengadaan satu unit Toyota Alphard dengan kode RUP 63885697 senilai Rp1,7 miliar. Sedangkan, satu unit Toyota Hilux dengan kode RUP 63892812 tercatat memiliki pagu anggaran sebesar Rp527 juta. (*)

Berita Lain

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada para wartawan. (Foto: Ist./dok.Kemendagri).

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Solusi Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai

6 Agustus 2026
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono. (Foto: Ist./Dok.IKN).

Pembangunan Proyek Gedung DPR-MA di IKN Tak Kena Efisiensi

13 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS