Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayatisaat memimpin Tim Kunker Reses Komisi X DPR mengunjungi SDN 012 Karimun di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kepri, Kamis (24/4/2026). Foto: Jaka/Karisma

Guru Berpengalaman di Karimun Kehilangan Jejak Masa Kerja

24 April 2026
Gema P Gema P
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

KARIMUN, HMStimes – Persoalan administrasi pendataan guru di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI. Sejumlah guru yang telah mengajar selama puluhan tahun dilaporkan kehilangan rekam masa kerja dalam sistem pendidikan nasional setelah sekolah tempat mereka mengabdi berubah status dari swasta menjadi negeri.

Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati saat memimpin kunjungan reses ke SDN 012 Karimun di Dusun II Tulang, Kabupaten Karimun, Kamis (24/4/2026).

Menurut Esti, perubahan status sekolah tidak diikuti pembaruan data yang menyeluruh dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akibatnya, pengalaman panjang guru tidak tercatat secara utuh dan memengaruhi syarat administratif saat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Guru yang sudah mengajar puluhan tahun tiba-tiba tercatat menjadi nol tahun ketika mau mendaftar PPPK. Ini tentu berpengaruh terhadap kebijakan yang mereka terima,” kata Esti dilansir dari dpr.go.id, Jumat (24/4/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut dinilai tidak sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut pengakuan negara terhadap pengabdian tenaga pendidik. Guru yang telah lama mengajar justru berpotensi kehilangan kesempatan mengikuti seleksi karena sistem mencatat masa kerja yang tidak sesuai.

Komisi X DPR RI meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap kebijakan pendataan guru, terutama pada sekolah yang mengalami perubahan status kelembagaan.

“Penelusuran dianggap penting untuk mengetahui apakah masalah berasal dari sistem pendataan atau regulasi yang belum menyesuaikan kondisi lapangan,” tegasnya.

Esti juga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta kronologi lengkap terkait persoalan tersebut dan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mencari akar masalah.

Ia menegaskan, jika ditemukan ketidaksesuaian aturan, pemerintah perlu segera melakukan perbaikan agar tidak ada guru yang dirugikan akibat perubahan kebijakan administrasi.

Di sisi lain, Komisi X DPR RI menilai kesejahteraan guru di Karimun relatif lebih baik dibanding sejumlah daerah lain. Banyak tenaga pendidik telah berstatus ASN, PPPK, dan menerima sertifikasi profesi.

“Kondisi geografis Karimun yang terdiri dari banyak pulau membuat distribusi tenaga pendidik dan akses layanan pendidikan masih menghadapi tantangan tersendiri,” tutupnya.

Berita Lain

RDP DPR RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran tahun 2027. (Foto: Humas BP).

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

18 September 2026
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan wakilnya, Li Claudia Chandra hadir di RDP DPR RI. (Foto: Humas BP).

Anggaran BP Batam 2027 sebesar Rp2,44 Triliun, Fokus Pengembangan Investasi Inklusif dan Kawasan

1 September 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS