BATAM, HMStimes – Pengawasan terhadap keberadaan tenaga kerja asing di Batam kembali mengemuka setelah petugas imigrasi menemukan puluhan warga negara asing asal Tiongkok bekerja di area proyek pembangunan apartemen Opus Bay, kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Dalam operasi gabungan yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam pada Selasa (21/4/2026), sebanyak 29 warga negara asal China teridentifikasi berada di lokasi proyek konstruksi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap aktivitas orang asing di wilayah industri dan pembangunan yang berkembang pesat di Kepulauan Riau. Petugas menyisir area proyek dan memeriksa aktivitas para pekerja di lapangan.
“Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah warga asing ditemukan melakukan pekerjaan fisik konstruksi, mulai dari pengelasan, pemasangan material bangunan, hingga pekerjaan tahap akhir bangunan,” kata Wahyu, Kamis (23/4/2026).
Petugas mencatat, dari total 29 warga negara Tiongkok yang berada di lokasi, lima orang tercatat memegang izin tinggal terbatas (ITAS), 17 orang menggunakan izin tinggal kunjungan, dan tujuh lainnya masuk menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival.
Namun, hasil pemeriksaan awal memunculkan dugaan bahwa sebagian aktivitas pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Atas temuan tersebut, petugas mengamankan sementara paspor milik 24 warga negara asing untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan. Sementara lima orang telah dibawa ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih mendalam terkait legalitas aktivitas mereka.
“Pengawasan terhadap tenaga kerja asing akan terus diperkuat, terutama di kawasan yang memiliki proyek investasi dan pembangunan berskala besar,” tegasnya.
Menurut Wahyu, setiap dugaan pelanggaran keimigrasian akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain memeriksa pekerja asing, petugas juga mendalami peran pengelola proyek dan pihak penjamin.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data tenaga kerja asing yang terdaftar dengan kondisi di lapangan, termasuk jenis pekerjaan yang dilakukan,” tutupnya.



