Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rapat intensif bersama LAM dan tokoh adat. (Foto: Humas DPRD).

Intensifkan Pembahasan Ranperda LAM, Sejumlah Tokoh Adat Juga Dihadirkan

24 Februari 2026
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Kota Batam dgn narasumber Profesor Abdul Malik dari Umrah di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin, 23 Februari 2026 siang. Rapat tersebut dilakukan untuk memperdalam penyusunan Ranperda agar lebih komprehensif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Yunus didampingi Wakil Ketua Pansus, Surya Makmur Nasution. Sementara dari pihak Pemerintah Kota Batam hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin, yang juga memberikan pandangan terkait sejumlah pasal dalam Ranperda LAM. Selain itu terlihat pula beberapa tokoh adat yang juga memberikan masukan.

Ketua Pansus Muhammad Yunus menegaskan pihaknya sengaja menghadirkan sejumlah tokoh adat guna memperdalam pembahasan pasal demi pasal dalam rancangan regulasi tersebut. Hal ini dilakukan agar substansi Ranperda benar-benar mengakomodasi kepentingan pelestarian adat dan budaya Melayu di Batam serta menjadi payung bagi keragaman budaya daerah.

Berita Lain

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam dan Dewan Pers Perkuat Sinergi Kemitraan Media: Dorong Ekosistem Jurnalisme Tumbuh Profesional dan Berkualitas

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

“Kita mengharapkan Ranperda ini benar-benar komprehensif dan tidak ada ketentuan yang seharusnya diatur tertinggal. Dengan demikian Ranperda ini dapat benar-benar diterapkan dalam upaya kita meningkatkan aspek kearifan budaya lokal sebagai payung persatuan budaya daerah,” ungkap Yunus.

Beliau juga mengakui intensitas pembahasan Ranperda cukup tinggi karena pihaknya menargetkan tahun ini Ranperda LAM dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sehingga keberadaan Lembaga Adat Melayu di Kota Batam memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsinya di tengah masyarakat. (*)

Berita Lain

Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin. (Foto: Sekretariat DPRD).

Ketua DPRD Batam Kamaluddin Minta Maaf atas Molornya Jadwal Paripurna, Segera Perbaiki Koordinasi

24 Oktober 2026
Tendangan bola pertama dilakukan oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dalam pembukaan kejuaraan minisoccer di lapangan Gama Minisoccer, Bengkong. (Foto: Diskominfo).

Buka Kejuaraan Minisoccer HUT ke-26 DPRD Batam, Amsakar Dorong Sportivitas dan Kebersamaan

18 Oktober 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS