Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung). (Foto: Ist./Arsip Kejaksaan Agung).

Jaksa Agung Rotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Termasuk Sumut dan Jateng

14 April 2026
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, HMStimes – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanudin melakukan rotasi dan mutasi 14 orang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, dikutip cnnindonesia.com Senin, 13 April 2026.

Dalam surat tersebut, Jaksa Agung merotasi Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatra Utara (Sumut) menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.

Sedangkan posisi Kajati Sumut akan digantikan Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatra Barat.

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Selain itu terdapat nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang dirotasi dari jabatan sebelumnya Kajati Jawa Timur. Ia dipromosikan menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Setelah ditinggal Sahat, posisi Kajati Jawa Timur kini berganti kepada Abdul Qohar yang sebelumnya Kajati Sulawesi Tenggara.

Pidana Militer

Selain itu, Jaksa Agung (Jakgung) juga merotasi Kajati Jawa Barat, Hermon Dekristo menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kajati Jawa Barat akan diisi Sutikno yang sebelumnya Kajati Riau.

Selain posisi Kajati, Jaksa Agung juga merotasi Riono Budisantoso dari Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bangka Belitung.

Berikut daftar penunjukan 14 Kajati baru oleh Jaksa Agung:

  1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur;
  2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara;
  3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
  4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung;
  5. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau;
  7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara;
  8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat;
  9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
  10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
  12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali;
  14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. (*)

Berita Lain

Adian Napitupulu salah seorang anggota Fraksi PDIP yang dirotasi dari Komisi V ke Komisi X DPR RI. (Foto: Ist./ detik.com).

Prioritaskan Kebutuhan, Fraksi PDIP Rotasi 15 Anggotanya di Parlemen Senayan

21 Januari 2026
Mutasi Jabatan. (Foto: Gultom).

Kapolresta Barelang Dimutasi, Kombes Pol Zaenal Arifin Direncanakan Bergeser ke Baintelkam Polri

20 Desember 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS